Pertamina Retail Resmi Kelola SPBU Pertama di Papua melalui Kerja Sama Operasi

Kitakini.news - Sebagai bagian dari Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Retail terus berupaya mengembangkan jaringan bisnisnya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Baca Juga:
- Fiersa Besari Selamat dari Pendakian Maut Carstensz Pyramid, Dua Pendaki Tewas dalam Tragedi
- Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina: Mangihut Sinaga Apresiasi Ketegasan Kejaksaan Agung, 9 Tersangka Diungkap
- Polda Sumut Sidak SPBU di Medan, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 1446 H
Selasa (26/11/2024), Pertamina Retail secara resmi mengelola SPBU 84.981.03 Biak – Papua, bekerja sama dengan PT Fajar Papua melalui Kerja Sama Operasi (KSO).
Kerja sama ini menandai program KSO pertama di wilayah Papua dengan skema Technical Assistance Contract (TAC).
Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan performa SPBU, meningkatkan ketersediaan stok bahan bakar, serta memaksimalkan standar pelayanan. Selain itu, pengawasan transaksi BBM akan dilakukan menggunakan POS System.
Direktur Komersial & Operasi PT Pertamina Retail, Fedy Alberto, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mencapai tujuan jangka panjang perusahaan dalam memberikan layanan energi yang lebih baik, khususnya di wilayah timur Indonesia.
Dia berharap SPBU KSO ini dapat menjadi acuan dalam pengelolaan operasional yang optimal dan memenuhi kebutuhan energi masyarakat secara berkelanjutan.

Fiersa Besari Selamat dari Pendakian Maut Carstensz Pyramid, Dua Pendaki Tewas dalam Tragedi

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina: Mangihut Sinaga Apresiasi Ketegasan Kejaksaan Agung, 9 Tersangka Diungkap

Polda Sumut Sidak SPBU di Medan, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 1446 H

PT Pertamina Patra Niaga Lakukan Pendataan untuk Transformasi Subsidi LPG 3 Kg

PGN Perkuat Komitmen Berkelanjutan, Skor ESG Naik Pesat

Komitmen Lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut Terbukti

Tiga Kontraktor Segel Stadion Utama Sumut Gara-gara Pembayaran Rp677 Juta Tertunggak

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Bagikan Takjil Gratis di Simpang Selayang

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara atas Kasus Penistaan Agama

Bentuk dan Kualitas Rumah Menentukan Nilai Jual Properti, Kenyamanan, dan Kesehatan

Penting Dicatat, Rumah di Area Ini Rawan
