OJK Selenggarakan SEFI 2024 untuk Dorong Inovasi Ekonomi di Sumatera Utara

Kitakini.news - Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Sumatera Utara Economic & Financial Insight (SEFI) 2024.
Baca Juga:
Ini merupakan sebuah acara penting yang bertujuan untuk menggali ide-ide segar dan solusi nyata dalam pengembangan ekonomi serta sektor jasa keuangan di wilayah Sumut.
SEFI 2024 menjadi salah satu langkah strategis OJK dalam mendorong kebijakan berbasis bukti dan inovasi, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan sektor jasa keuangan.
Kepala OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien, dalam sambutannya menyatakan bahwa SEFI 2024 bukan hanya kompetisi Call for Papers, tetapi juga inisiatif untuk memperkuat peran OJK sebagai advisor regional bagi pemerintah daerah.
"Acara ini merupakan momentum strategis untuk melahirkan solusi visioner yang dapat mengembangkan sektor jasa keuangan dan mendorong kesejahteraan masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis.
SEFI 2024 berhasil menjaring 64 peserta, dengan 31 karya yang memenuhi kriteria seleksi. Acara ini diadakan di Hotel JW Marriott Medan dan dihadiri oleh kalangan akademisi, mahasiswa, dan pelaku industri jasa keuangan.
Dengan tema "Inovasi Keuangan Mencapai Ekonomi Sumatera Utara yang Bertumbuh, Berkelanjutan, dan Inklusif", SEFI 2024 menjadi wadah strategis untuk menjaring gagasan berbasis riset yang dapat diterapkan dalam kebijakan pengembangan ekonomi wilayah.

Kunjungan Kerja DPD RI ke OJK Sumatera Utara untuk Evaluasi Implementasi UU OJK

Bersama DPD RI, OJK Sumut Bahas Penguatan Sektor Jasa Keuangan

OJK Siap Tindaklanjuti Daftar Koperasi dari Kemenkop untuk Penguatan Sektor Keuangan

Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi Sektor Jasa Keuangan kepada OJK

Kepala OJK Provinsi Sumut: Sektor Jasa Keuangan Dorong Perekonomian Daerah

Ekonomi Sumut Tumbuh Positif, Didukung oleh Konsumsi dan Investasi

Tiga Kontraktor Segel Stadion Utama Sumut Gara-gara Pembayaran Rp677 Juta Tertunggak

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Bagikan Takjil Gratis di Simpang Selayang

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara atas Kasus Penistaan Agama

Bentuk dan Kualitas Rumah Menentukan Nilai Jual Properti, Kenyamanan, dan Kesehatan

Penting Dicatat, Rumah di Area Ini Rawan
