PT Pertamina Patra Niaga Lakukan Pendataan untuk Transformasi Subsidi LPG 3 Kg

Kitakini.news - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus berupaya melakukan pendataan dan sosialisasi terkait pengguna LPG 3 Kg sebagai bagian dari transformasi subsidi.
Baca Juga:
Konsumen yang berhak menggunakan LPG bersubsidi ini meliputi rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/2/2025) menekankan LPG 3 Kg ditujukan untuk keluarga dengan tingkat ekonomi rendah yang terdaftar dalam sistem subsidi pemerintah.
"Selain itu, pelaku usaha mikro seperti pedagang kaki lima dan warung makan kecil juga berhak mendapatkan LPG ini," jelasnya.
Nelayan dengan kapal berukuran maksimal 5 Gross Tonnage (GT) dan petani dengan luas lahan maksimal 2 hektare juga termasuk dalam kategori penerima subsidi.
Satria kembali menekankan pentingnya pendataan konsumen untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran.
"Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM dan surat edaran Direktur Jenderal Migas, kami mengimbau masyarakat mampu dan usaha restoran untuk menggunakan LPG non-subsidi agar subsidi dapat tepat sasaran," ujarnya.
Pertamina Patra Niaga juga memastikan ketersediaan LPG non-subsidi, seperti Bright Gas, di lapangan. Dalam rangka sosialisasi, Pertamina baru-baru ini mengadakan acara di Kabupaten Langkat, di mana pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) mendapatkan informasi penting mengenai penyaluran energi subsidi.

Komitmen Lingkungan PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut Terbukti

PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih 11 Penghargaan di Indonesia Green Awards 2025

Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!
