Pakai Delapan Lapis Baju, Pencuri Dua Mesin Cuci di Usaha Laundry Diamankan Polisi
Abimanyu - Sabtu, 30 November 2024 20:49 WIB

Abimanyu
Tersangka RA (24) usai diamankan petugas Reserse dan Kriminal Polsek Hamparan Perak, Sabtu, 30 November 2024.
Kitakini.news - Nekat mencuri dua unit mesin cuci di sebuah usaha Laundry milik warga di Desa Bulu Cina, Rio Aditya (24) ditangkap personel reskrim Polsek Hamparan Perak, Sabtu (30/11/2024).
Baca Juga:
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, SH menjelaskan, tersangka Rio Aditya (24) diamankan pihak kepolisian dari lokasi persembunyiannya di Dusun Karang Luas, Kecamatan Hamparan Perak beberapa saat setelah mencuri dua unit mesin cuci dari sebuah usaha laundry milik Vera (36) di Desa Bulu Cina.
"Tersangka diamankan setelah petugas menindaklanjuti laporan pencurian yang dialami korban. Dengan bantuan informasi dari masyarakat, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti berupa satu buah linggis, satu becak motor, satu obeng, dan dua unit mesin cuci hasil curian," jelasnya.
Selain itu dikatakan AKP Mualimin, saat dilakukan penangkapan oleh petugas, tersangka memakai delapan lapis baju. Hal tersebut diakui tersangka untuk mengelabui warga jika aksinya diketahui dan dikejar massa.
"Pengakuannya tersangka ini berencana melepaskan satu per satu baju yang dipakainya apabila dikejar warga, sehingga warga kehilangan jejaknya," ujar AKP Mualimin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Hamparan Perak.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Kami mengimbau masyarakat selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan berhubungan dengan aksi kejahatan," pungkasnya.
foto
Tersangka dan sejumlah barang bukti kejahatan beberapa saat usai diamankan petugas.
Tags
Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Bekuk Pencuri Motor Honda Matik, Pelaku Akui Jual Kendaraan ke Tebing Tinggi

TNI AL Ungkap Kasus Pencurian Avtur di Deliserdang, 29 Baby Tank Minyak Curian Ditemukan

Ngaku Dari Samosir, Gultom Nekat Makan dan Nyolong Tabung Gas di Siantar

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Fotocopy

KPU Langkat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang

Diduga Otak Pencurian Rel Kereta Api, Anggota DPRD Tebingtinggi Chistop Munthe Kini Berstatus DPO
Komentar
Berita Terbaru

Tiga Kontraktor Segel Stadion Utama Sumut Gara-gara Pembayaran Rp677 Juta Tertunggak

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Bagikan Takjil Gratis di Simpang Selayang

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara atas Kasus Penistaan Agama

Bentuk dan Kualitas Rumah Menentukan Nilai Jual Properti, Kenyamanan, dan Kesehatan

Penting Dicatat, Rumah di Area Ini Rawan
