Selasa, 11 Maret 2025

Kejatisu Raih Penghargaan Peringkat Pertama Penyelesaian Penanganan Korupsi

Abimanyu - Senin, 09 Desember 2024 18:43 WIB
Kejatisu Raih Penghargaan Peringkat Pertama Penyelesaian Penanganan Korupsi
(Dok. Kejatisu)
Kejatisu raih penghargaan sebagai peringkat pertama Kejaksaan Tinggi Nasional dalam kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kitakini.news -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meraih penghargaan sebagai peringkat pertama Kejaksaan Tinggi Nasional dalam kategori penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi tahun 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga:

"Hari ini kami meraih penghargaan dari KPK RI sebagai peringkat pertama Kejaksaan Tinggi Nasional pada KPK Awards 2024, atas prestasi Kejati Sumut dalam pemberantasan dan penanganan kasus korupsi," ujar Kepala Kejati Sumut Idianto di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Penghargaan itu diterima langsung oleh Kepala Kejati Sumut Idianto dari Komisioner Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam acara KPK Awards 2024, dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, di Gedung Juang Merah Putih KPK, Senin (9/12/2024).

Dalam kesempatan itu, Idianto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam upaya penegakan hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus korupsi yang selama ini mendapat perhatian khusus.

Dia mengatakan, tema Hakordia tahun ini, yakni "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia yang Lebih Baik," diangkat untuk mengingatkan semua pihak tentang urgensi memerangi praktik korupsi yang merugikan banyak pihak, baik negara, masyarakat, maupun dunia usaha.

"Kejati Sumut dinilai berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam menangani berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik maupun swasta. Selama tahun 2024, Pidsus Kejati Sumut telah menuntaskan sejumlah kasus besar, termasuk perkara yang melibatkan kerugian negara dalam jumlah signifikan," jelasnya.

Menurutnya, KPK Awards 2024 mengapresiasi upaya keras Kejati Sumut dalam memastikan bahwa pelaku tindak pidana korupsi mendapat sanksi hukum yang tegas.

Penghargaan ini, lanjutnya, merupakan bentuk apresiasi kepada institusi yang telah bekerja dengan integritas tinggi dan berkomitmen dalam penanganan korupsi.

"Keberhasilan Kejati Sumut menunjukkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan profesional mampu memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga Kejaksaan," beber Idianto.

Kejati Sumut juga terus memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta instansi terkait lainnya dalam pemberantasan korupsi.

"Kedepannya, Kejati Sumut berencana untuk terus meningkatkan kualitas penanganan perkara korupsi, dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) dan penerapan teknologi informasi dalam proses penyidikan dan penyelesaian kasus,"tegasnya.

Secara terpisah, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Muttaqin Harahap, SH, MH, menyampaikan dengan penghargaan ini, Pidsus Kejati Sumut semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam pemberantasan korupsi.

Muttaqin menegaskan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih transparan, adil, dan bebas dari intervensi. "Penghargaan ini bukan hanya untuk Kejati Sumut, tetapi juga untuk seluruh masyarakat yang mendukung penegakan hukum di wilayah Sumut," kata Muttaqin.

Selain Kejati Sumut, kata Muttaqin, KPK RI juga memberikan penghargaan terbaik ketiga tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A se-Indonesia kepada Kejari Medan.

"Kejari Medan juga mendapatkan penghargaan terbaik ketiga tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A se-Indonesia, dan Kejari Labuhanbatu meraih penghargaan terbaik kedua tingkat Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia," ujarnya.

Muttaqin yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Medan menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan KPK ini diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi institusi hukum lainnya di Indonesia untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan korupsi, serta memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di tanah air.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan wewenang," tegasnya.

Diketahui, dalam acara KPK Awards 2024 penghargaan atas penegakan hukum tindak pidana korupsi tahun 2024 kategori penyelesaian penanganan perkara korupsi oleh Kejaksaan RI tahun 2024 di tingkat Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, peringkat pertama diraih oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Kemudian, peringkat kedua diraih Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, dan peringkat ketiga diraih oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Selanjutnya, di tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A se-Indonesia, peringkat pertama diraih oleh Kejari Palembang, peringkat kedua diraih Kejari Sidoarjo dan Kejari Medan meraih peringkat ketiga.

Sedangkan di Kejaksaan Negeri Tipe B se-Indonesia, peringkat pertama diraih oleh Kejari Karanganyar, Kejari Labuhanbatu meraih peringkat kedua, dan peringkat ketiga diraih Kejari Bengkalis. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Rano Karno Mengenang Benyamin S, Sosok Legenda yang Berperan dalam Perjalanan Hidupnya

Rano Karno Mengenang Benyamin S, Sosok Legenda yang Berperan dalam Perjalanan Hidupnya

KPK Resmi Menahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap PAW DPR RI dan Perintangan Penyidikan

KPK Resmi Menahan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap PAW DPR RI dan Perintangan Penyidikan

Polres Padangsidimpuan Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik

Polres Padangsidimpuan Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik

Kejatisu Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Kejatisu Raih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perambah Hutan Padanglawas

Kejatisu Tangkap DPO Terpidana Perambah Hutan Padanglawas

Komentar
Berita Terbaru