Kapolrestabes Medan Musnahkan Sabu 24.095,31 Gram dan Ekstasi 69.426 Butir dari 7 Tersangka

"Barang bukti itu dikumpulkan dari tiga kasus penyitaan
narkoba dengan total 7 orang tersangka," ungkap Kapolrestabes Medan Kombes
Pol Gidion Arif Setyawan, Jumat, 20 Desember 2024 di halaman Mapolrestabes
Medan, di Jalan HM Said Medan.
Baca Juga:
Sebelum melakukan pemusnahan, barang bukti narkoba dilakukan
uji coba laboratorium terlebih dahulu oleh para ahli.
Adapun ketiga kasus tersebut laporan polisi pada 26 Oktober
2024 di Jalan Lintas Sumatera Utara-Aceh Desa Tangkahan Durian, Kec.Berandan,
Kab.Langkat dengan tersangka MN.
'Dari tersangka MN disita barang bukti sabu seberat 10
kilogram," kata Kapolrestabes Kombes Gidion Arif didampingi Kasatnarkoba
Kompol Adrian Risky Lubis.
Kemudian kasus kedua dari laporan polisi 30 Oktober 2024 di
Jalan Besar Delitua Gang Bakti, Desa Namorambe, Kec.Delitua, Kab.Deliserdang,
di Perumahan Griya Deli Asri, Jalan Besar Delitua, Desa Sidomulyo,
Kec.Sibiru-biru, Kab.Deliserdang, dan di Jalan Sempurna, Desa Tumpatan,
Kec.Beringin, Kab.Deliserdang.
Dari tiga lokasi ini ditangkap tiga orang tersangka MY alias
Y, SS alias A, dan NH alias D. Dari mereka disita barang bukti 6 kilogram sabu
dan 70.000 butir pil ekstasi.
Kasus ketiga dari polisi tanggal 20 November 2024 di Jalan
M. Yakub, Desa Bandar Khalipah, Jalan Datuk Kabu, dan Jalan Jermal I,
Kec.Percut Seituan, Kab.Deliserdang.
Dari tiga lokasi itu ditangkap tiga orang tersangka JAD,
ACNL, dan AA dengan barang bukti 8.418,31 gram sabu.
"Jadi total barang bukti sabu yang disita seberat
24.418,31 gram dan ekstasi sebanyak 70.000 butir. Namun yang kita musnahkan,
sabu seberat 24.095,31 gram dan ekstasi sebanyak 69.426 butir," terang
Gidion.
"Sisanya sabu seberat 323 gram dan ekstasi 574 butir
ini akan kita sisihkan untuk dilakukan uji laboratorium forensik," Gidion
menambahkan.
Menurut Kombes Gidion Arif, pemusnahakn barang bukti narkoba
tersebut dapat menyelamatkan 314.183 jiwa dari ancaman kematian.

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Bagikan Takjil Gratis di Simpang Selayang

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Jual Motor Untuk Pesta Tuak, Kaki Pocong dan Rekannya Ditembak Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia

Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Bahas Keamanan

Polres Tapanuli Tengah Tangkap 2 Pengedar Ekstasi di Sarudik, Sita 5 Butir Pil dan Barang Bukti Lainny
