Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar Ganja di Lingkungan Pendidikan

Kitakini.news -Polres Kota Padangsidimpuan menangkap seorang pria berinisial AFL (30) yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis Ganja, Rabu (8/1/2025) Pukul 16.30 WIB di Lingkungan SD Inpres Aek Tampang yang sering dilaporkan sebagai lokasi transaksi Narkoba.
Baca Juga:
Saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025), Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna menjelaksan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari tokoh masyarakat.
"Kami menerima laporan bahwa lokasi ini sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan Narkotika," ungkap Kapolres.
Adapun Kronologi Penangkapan, sekira pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat tiba, petugas mencurigai seorang pria yang duduk diatas bak air beton dan langsung mengamankannya.
AFL ditemukan sedang memegang barang bukti tiga bungkus kertas nasi dan satu kantong plastik hitam berisi Ganja seberat 20,95 Gram, serta uang tunai sebesar Rp50.000.
Setelah penangkapan, tersangka mengaku mendapatkan Ganja tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di Panyabungan.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.
Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk mengembangkan jaringan dan melakukan penyidikan lebih mendalam.
"Kami akan terus mengusut tuntas hingga ke akarnya," tegas Kapolres.
Dengan penangkapan ini, lanjut AKBP Wira, pihaknya berharap dapat mengurangi peredaran Narkotika di wilayah tersebut dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. (**)

Belasan Rumah di Padangsidimpuan Terendam Banjir, Warga Kesulitan

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Bagikan Takjil Gratis di Simpang Selayang

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Jual Motor Untuk Pesta Tuak, Kaki Pocong dan Rekannya Ditembak Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia

Tiga Terdakwa Penyelundupan Sabu 185 Kg Divonis Hukuman Mati oleh PN Idi, Aceh Timur
