Ditegur Saat Konsumsi Narkoba, Suami Bunuh Istri Hamil di Bengkalis

Kitakini.news -Ditegur karena mengkonsumsi Narkoba, seorang suami nekad membunuh istrinya di Kabupaten Bengkalis, Riau. Ironisnya, korban ternyata sedang hamil 3 bulan saat mengalami kekerasan dalam rumah tangga ini.
Baca Juga:
Anggota Polsek Mandau menangkap tersangka Riko Rikardo (40) di rumahnya Jalan Karya, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Riko diduga sedang menghisap Narkoba dan saat dilarang, pelaku menghabisi nyawa istrinya Dewi Marlina (37).
Kapolsek Mandau AKP Primadona Chaniago, Senin (13/1/2025), mengatakan tersangka menganiaya korban dengan tangan dan membenturkan kepala ke dinding. Akibat kekerasan ini, Dewi Marlina yang sedang hamil tiga bulan meninggal dunia di dalam rumahnya, Rabu (8/1/2025).
Sebelum penganiayaan, korban menegur suaminya Riko Rikardo yang suka mengonsumsi Narkoba. Riko tidak terima dan marah-marah hingga berujung kekerasan dalam rumah tangga.
Polisi menyita barang bukti pakaian dan alat hisap Sabu. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (**)

BNN Sumut Ungkap Gudang Ganja di Medan, 5 Tersangka Ditangkap dengan 128 Kg Barang Bukti

Polda Sumut Ungkap 883 Kasus Narkoba dalam 2 Bulan, 1.131 Orang Ditangkap

Polres Tapanuli Tengah Tangkap 2 Pengedar Ekstasi di Sarudik, Sita 5 Butir Pil dan Barang Bukti Lainny

Angka Perceraian di Indonesia Masih Tinggi, KDRT dan Masalah Ekonomi Jadi Penyebab Utama

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Anti-Bullying di Kalangan Pelajar
