Selasa, 11 Maret 2025

Polda Riau Tangkap Sindikat Internasional Penyelundupan Sabu dari Malaysia

Azzaren - Kamis, 23 Januari 2025 09:39 WIB
Polda Riau Tangkap Sindikat Internasional Penyelundupan Sabu dari Malaysia
(Fitra)
Polisi menemukan 5 bungkus besar Narkotika jenis Sabu di dalam koper kecil.

Kitakini.news -Kepolisian Daerah Riau menangkapanggota sindikat Narkoba jaringan internasional di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Pelaku membawa 5 Kilogram Sabu yang diselundupkan dari Malaysia.

Baca Juga:

Dalam penangkapan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pria berinisial Z di Pelabuhan Roro Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis dan menggeledah jok sepeda motor pemilik Narkoba dan menemukan 5 Kg Sabu, Rabu (15/1/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan tersangka mendapatkan Sabu dari Malaysia dan dikirim menggunakan kapal ke Pulau Rupat.

"Rencananya tersangka membawa Psikotropika golongan satu ini dari Pulau Rupat ke Kota Dumai. Namun, upaya penyelundupan berhasil digagalkan di pelabuhan Roro," ujar Kombes Pol Yudha, Rabu (22/1/2025).

Kombes Pol Yudha juga mengungkapkan, tersangka Z memesan langsung Sabu ke Malaysia dan terlibat jaringan perdagangan Narkoba Golden Crescent. Sindikat ini menyelundupkan Sabu dari kawasan produksi opium global yang berada di berbagai negara Asia.

Sindikat ini jugasalah satu produksi dan distribusi opium terbesar di Asia.

Dikatakannya, tim yang mendapatkan info dari masyarakat langsung bergerak ke lokasi untuk membuntuti tersangka hingga tiba di pelabuhan. Ketika situasi memungkinkan, petugas menghentikan laju motor tersangka dan melakukan penggeledahan.

Dan akhirnya Polisi menemukan lima bungkus besar Narkotika jenis Sabu di dalam koper kecil.

Tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Riau untuk pengembangan selanjutnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Tiga Terdakwa Penyelundupan Sabu 185 Kg Divonis Hukuman Mati oleh PN Idi, Aceh Timur

Tiga Terdakwa Penyelundupan Sabu 185 Kg Divonis Hukuman Mati oleh PN Idi, Aceh Timur

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Modus Baby Tank Mobil Pribadi Untuk Angkut 1.000 Liter BBM Subsidi

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Modus Baby Tank Mobil Pribadi Untuk Angkut 1.000 Liter BBM Subsidi

Polda Sumut Telusuri Asal Barcode BBM Solar Bersubsidi, 2 Tersangka Gunakan 20 Barcode Ilegal untuk Penyelewengan

Polda Sumut Telusuri Asal Barcode BBM Solar Bersubsidi, 2 Tersangka Gunakan 20 Barcode Ilegal untuk Penyelewengan

Polda Sumut Ungkap Modus Penyelewengan Solar Bersubsidi Pakai Mobil Pickup Modifikasi, 2 Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Modus Penyelewengan Solar Bersubsidi Pakai Mobil Pickup Modifikasi, 2 Pelaku Diamankan

BNN Sumut Ungkap Gudang Ganja di Medan, 5 Tersangka Ditangkap dengan 128 Kg Barang Bukti

BNN Sumut Ungkap Gudang Ganja di Medan, 5 Tersangka Ditangkap dengan 128 Kg Barang Bukti

Komentar
Berita Terbaru