Senin, 10 Maret 2025

Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal ke Kejaksaan

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2025 23:44 WIB
Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal ke Kejaksaan
Doc Dit Krimsus Polda Sumut
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut berhasil mengungkap dan menindak aktivitas galian C ilegal di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Kitakini.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut berhasil mengungkap dan menindak aktivitas galian C ilegal di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Dalam penindakan ini, dua tersangka berinisial RA dan RT alias Mambo ditetapkan dan telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk segera disidangkan.

Baca Juga:

Penindakan ini dilakukan setelah tim penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut berhasil menemukan lokasi galian C ilegal yang merugikan negara. Dari hasil penyidikan, dua alat berat dan sebuah truk cold diesel disita sebagai barang bukti dari lokasi tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, menjelaskan bahwa penindakan terhadap galian C ilegal ini telah memasuki tahap penyidikan. "Kedua tersangka RA dan RT ditangkap pada Sabtu, 14 Februari 2025, dan berkas perkara mereka sudah dikirim ke Kejati Sumut untuk diproses lebih lanjut," ungkapnya, Jumat (21/2/2025) malam.

Rudi menambahkan, aktivitas galian C ilegal ini sudah berlangsung cukup lama, dan hal tersebut terbukti saat petugas menemukan truk yang mengangkut material galian sebanyak 36 kali. Polda Sumut, menurutnya, berkomitmen untuk terus menindak tegas semua aktivitas galian C ilegal yang merugikan negara.

"Sesuai perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat dalam aktivitas galian ilegal ini," tegas Rudi.

Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut, dan upaya penindakan terhadap praktik galian C ilegal di wilayah Sumut akan terus dilakukan guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian bagi negara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Modus Baby Tank Mobil Pribadi Untuk Angkut 1.000 Liter BBM Subsidi

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Modus Baby Tank Mobil Pribadi Untuk Angkut 1.000 Liter BBM Subsidi

Polda Sumut Telusuri Asal Barcode BBM Solar Bersubsidi, 2 Tersangka Gunakan 20 Barcode Ilegal untuk Penyelewengan

Polda Sumut Telusuri Asal Barcode BBM Solar Bersubsidi, 2 Tersangka Gunakan 20 Barcode Ilegal untuk Penyelewengan

Polda Sumut Ungkap Modus Penyelewengan Solar Bersubsidi Pakai Mobil Pickup Modifikasi, 2 Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Modus Penyelewengan Solar Bersubsidi Pakai Mobil Pickup Modifikasi, 2 Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap 883 Kasus Narkoba dalam 2 Bulan, 1.131 Orang Ditangkap

Polda Sumut Ungkap 883 Kasus Narkoba dalam 2 Bulan, 1.131 Orang Ditangkap

Polda Sumut Sidak SPBU di Medan, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 1446 H

Polda Sumut Sidak SPBU di Medan, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 1446 H

Kapolda Sumut Periksa Kasat Narkoba dan Kapolres Labuhanbatu Terkait Video Viral Pengakuan Terdakwa Bandar Narkoba

Kapolda Sumut Periksa Kasat Narkoba dan Kapolres Labuhanbatu Terkait Video Viral Pengakuan Terdakwa Bandar Narkoba

Komentar
Berita Terbaru