Senin, 10 Maret 2025

Polda Sumut Ungkap 883 Kasus Narkoba dalam 2 Bulan, 1.131 Orang Ditangkap

Redaksi - Minggu, 02 Maret 2025 22:19 WIB
Polda Sumut Ungkap 883 Kasus Narkoba dalam 2 Bulan, 1.131 Orang Ditangkap
Jom
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto memimpin konprensi pers pengungkapan narkoba.
Kitakini.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 883 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu dua bulan, mulai Januari hingga Februari 2025. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 1.131 orang berhasil diamankan, terdiri dari 227 pengguna dan 904 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Prestasi ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba dan jajaran di berbagai wilayah.

Baca Juga:

Barang Bukti yang Disita

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan jumlah yang cukup besar. Barang bukti yang diamankan meliputi:

Sabu seberat 155,64 kg

Ganja kering seberat 121,64 kg

27 batang pohon ganja

9.617 butir pil ekstasi

2.800 butir pil Alprazolam

30 butir pil Happy Five

34 botol ketamin

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba, termasuk:

99 unit sepeda motor

14 unit mobil

Uang tunai sebesar Rp119.997.000

383 unit ponsel atau tablet

140 unit timbangan digital

109 alat hisap sabu (bong)

Kapolda Sumut menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. "Kami berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini," ujar Kombes Yudhi, Sabtu (1/3/2025).

Lebih lanjut, Kombes Yudhi menjelaskan bahwa Polda Sumut terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, termasuk dengan menggencarkan patroli, razia, serta penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkotika yang masih beroperasi.

Polda Sumut juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi peredaran narkoba. "Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika," tambah Kombes Yudhi.

Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba serta mengurangi peredaran barang haram di wilayah Sumatera Utara. Ke depan, Polda Sumut akan terus meningkatkan intensitas pengungkapan kasus dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Modus Baby Tank Mobil Pribadi Untuk Angkut 1.000 Liter BBM Subsidi

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Modus Baby Tank Mobil Pribadi Untuk Angkut 1.000 Liter BBM Subsidi

Polda Sumut Telusuri Asal Barcode BBM Solar Bersubsidi, 2 Tersangka Gunakan 20 Barcode Ilegal untuk Penyelewengan

Polda Sumut Telusuri Asal Barcode BBM Solar Bersubsidi, 2 Tersangka Gunakan 20 Barcode Ilegal untuk Penyelewengan

Polda Sumut Ungkap Modus Penyelewengan Solar Bersubsidi Pakai Mobil Pickup Modifikasi, 2 Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Modus Penyelewengan Solar Bersubsidi Pakai Mobil Pickup Modifikasi, 2 Pelaku Diamankan

Polda Sumut Sidak SPBU di Medan, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 1446 H

Polda Sumut Sidak SPBU di Medan, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 1446 H

Kapolda Sumut Periksa Kasat Narkoba dan Kapolres Labuhanbatu Terkait Video Viral Pengakuan Terdakwa Bandar Narkoba

Kapolda Sumut Periksa Kasat Narkoba dan Kapolres Labuhanbatu Terkait Video Viral Pengakuan Terdakwa Bandar Narkoba

Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal ke Kejaksaan

Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru