Senin, 10 Maret 2025

BNN Sumut Ungkap Gudang Ganja di Medan, 5 Tersangka Ditangkap dengan 128 Kg Barang Bukti

Redaksi - Selasa, 04 Maret 2025 08:00 WIB
BNN Sumut Ungkap Gudang Ganja di Medan, 5 Tersangka Ditangkap dengan 128 Kg Barang Bukti
Tanpan
Tim BNN Sumut melakukan penggeledahan sebuah rumah di Jalan Jermal 4, Lingkungan 5, Kelurahan Denai, Kecamatan Denai, Kota Medan, Senin siang (3/3/2025).
Kitakini.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara berhasil mengungkap gudang ganja di sebuah rumah di Jalan Jermal 4, Lingkungan 5, Kelurahan Denai, Kecamatan Denai, Kota Medan, Senin siang (3/3/2025). Temuan ini merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan lima tersangka narkoba pada 15 Februari lalu di Parkiran Swalayan Maju Bersama Denai, Jalan Mandala 2.

Saat penangkapan sebelumnya, kelima tersangka kedapatan sedang melakukan transaksi ganja seberat 128,859 kilogram yang siap diedarkan. Berdasarkan keterangan tersangka, Tim BNN Sumut melakukan penggeledahan di rumah tersebut untuk mencari bukti tambahan dan mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Baca Juga:

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari ruang tamu, dua kamar tidur, dapur, hingga sejumlah lemari. Tim BNN Sumut didukung oleh personel TNI-Polri yang dilengkapi senjata lengkap untuk memastikan keamanan selama proses berlangsung. Benda-benda yang mencurigakan juga diperiksa satu per satu.

Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNN Sumut, Basten Simamora, menjelaskan bahwa rumah tersebut sebelumnya pernah digunakan sebagai gudang ganja. "Diduga kuat, rumah ini kembali dijadikan gudang oleh jaringan yang sama. Kami sedang mendalami keterlibatan tersangka RS, penghuni rumah, yang diduga sebagai pengedar di kawasan Jermal Medan," ujarnya.

Kawasan Jermal Medan sendiri dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkoba di Kota Medan. Meski telah dilakukan berbagai upaya pemberantasan, aktivitas ilegal ini masih sulit diberantas.

Temuan ini menjadi bukti keseriusan BNN Sumut dalam memerangi peredaran narkoba. Basten menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan bandar narkotika yang lebih besar. "Kami akan terus bekerja sama dengan TNI-Polri dan instansi terkait untuk membersihkan Medan dari peredaran narkoba," pungkasnya.

Dengan temuan ini, BNN Sumut berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Sumatera Utara sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru