Senin, 10 Maret 2025

Jual Motor Untuk Pesta Tuak, Kaki Pocong dan Rekannya Ditembak Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia

Redaksi - Sabtu, 08 Maret 2025 22:18 WIB
Jual Motor Untuk Pesta Tuak, Kaki Pocong dan Rekannya Ditembak   Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia
Wanpu
Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia berdiri dibelakang Pocong dan Ferdi yang baru saja mendapat oerawan pasca kaki mereka ditembak karena melawan saat ditangkap.

Kitakini.com - Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan, menembak kaki dua dari empat anggota geng begal bersenjata kelewang yang mereka tangkap, karena melawan. Kepada Polisi, tersangka mengaku, sebagai uang uang hasil penjualan sepeda motor yang mereka rampok, dipakai untuk minum-minum tuak.

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, didampingi Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Made Wira Suhendra, menjelaskan bahwa penangkapan keempat pelaku ini berawal dari laporan korban, Yusran (58), warga Tapaktuan.

Menurut laporan Yusran, pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, korban baru saja pulang kerja mengendarai sepeda motornya melintas dari Jalan Veteran Labuhan Deli menuju Jalan Kapten Sumarsono, Medan Helvetia. Saat tiba di depan sebuah pabrik air mineral, korban dihadang oleh dua sepeda motor matic yang membawa lima orang laki-laki.

Salah seorang pelaku kemudian mengeluarkan sebilah kelewang dan mencoba menebas korban sebanyak tiga kali. Beruntung, Yusran berhasil mengindar dengan menjatuhkan sepeda motornya dan melarikan diri.

Para pelaku kemudian mengambil sepeda motor korban, sementara Yusran segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Medan Helvetia.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Reskrim Polsek Medan Helvetia langsung bergerak cepat. Mereka berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial KRS (17), warga Jalan Balai Desa Karya V Gang Horas. Setelah penangkapan KRS, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku lain berinisial RAP alias I (24), warga Jalan Karya, Desa Helvetia, yang sedang berada di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia Timur.

"Tim operasional kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku RAP alias I dan melakukan pengembangan lebih lanjut, yang mengarah pada penangkapan dua pelaku lainnya, yaitu HPP alias Pocong (23) dan AS alias Ferdi (20), warga Jalan Karya VII, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, di sebuah kedai tuak di Jalan Karya V," papar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolsek Medan Helvetia, Sabtu, 8 Maret 2025.

Saat dilakukan interogasi, Pocong dan Ferdi mengakui perbuatannya. Namun, saat akan dilakukan pengembangan lebih lanjut, keduanya melakukan perlawanan. Hal ini memaksa polisi untuk mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelaku.

Setelah itu, Pocong dan Ferdi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Gidion juga memaparkan bahwa hasil pencurian sepeda motor senilai Rp3 juta dibagi-bagikan di antara para pelaku.

"Tersangka Pocong mendapat Rp500 ribu, Ferdi Rp500 ribu, F (DPO) Rp500 ribu, A (DPO) Rp500 ribu, RAP alias I Rp150 ribu, dan KRS Rp50 ribu. Sisanya, Rp700 ribu, digunakan untuk membeli tuak, minuman anggur, dan keperluan sehari-hari," ujarnya.

Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi aksi begal yang selama ini meresahkan masyarakat Medan. Polisi juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Modus Baby Tank Mobil Pribadi Untuk Angkut 1.000 Liter BBM Subsidi

Ditreskrimsus Polda Sumut Ungkap Modus Baby Tank Mobil Pribadi Untuk Angkut 1.000 Liter BBM Subsidi

Polda Sumut Telusuri Asal Barcode BBM Solar Bersubsidi, 2 Tersangka Gunakan 20 Barcode Ilegal untuk Penyelewengan

Polda Sumut Telusuri Asal Barcode BBM Solar Bersubsidi, 2 Tersangka Gunakan 20 Barcode Ilegal untuk Penyelewengan

Polda Sumut Ungkap Modus Penyelewengan Solar Bersubsidi Pakai Mobil Pickup Modifikasi, 2 Pelaku Diamankan

Polda Sumut Ungkap Modus Penyelewengan Solar Bersubsidi Pakai Mobil Pickup Modifikasi, 2 Pelaku Diamankan

Polres Pematangsiantar Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan 2025

Polres Pematangsiantar Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan 2025

Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal ke Kejaksaan

Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Kasus Galian C Ilegal ke Kejaksaan

Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres

Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres

Komentar
Berita Terbaru