Rabu, 12 Maret 2025

Kejaksaan Negeri Kota Blitar Terapkan Keadilan Restoratif dalam Penanganan Perkara Pidana Ringan

Redaksi - Rabu, 12 Maret 2025 08:12 WIB
Kejaksaan Negeri Kota Blitar Terapkan Keadilan Restoratif dalam Penanganan Perkara Pidana Ringan
Doc Kejari Blitar
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Baringin Pasaribu, menginisiasi perdamaian antara korban dan tersangka, menghindari proses persidangan di Pengadilan Negeri.

Kitakini.com - Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Jawa Timur, berhasil mengimplementasikan penegakan hukum yang humanis sesuai dengan visi Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penerapan Restoratif Justice pada perkara pidana ringan. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Blitar, Baringin Pasaribu, menginisiasi perdamaian antara korban dan tersangka, menghindari proses persidangan di Pengadilan Negeri.

Baca Juga:

Perkara pidana penadahan sepeda motor yang melibatkan tersangka Eko Cahyono dan Gaguk Budiono dihentikan melalui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan berdasarkan Restoratif Justice. Proses ini dilaksanakan pada 10 Maret 2025, dengan pembebasan tahanan Eko Cahyono dan Gaguk Budiono dari Lapas Blitar.

Langkah ini merupakan bagian dari pembaharuan sistem peradilan pidana yang mengedepankan pemulihan dan keseimbangan antara hak korban dan pelaku tanpa berorientasi pada pembalasan. Kedua tersangka mengakui kesalahan mereka dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Kejaksaan Negeri Blitar menegaskan pentingnya penerapan Keadilan Restoratif untuk mencapai keadilan yang lebih manusiawi, serta mewujudkan perdamaian antara pihak-pihak yang terlibat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Terdakwa Penyelundupan Sabu 185 Kg Divonis Hukuman Mati oleh PN Idi, Aceh Timur

Tiga Terdakwa Penyelundupan Sabu 185 Kg Divonis Hukuman Mati oleh PN Idi, Aceh Timur

Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan RI di Aceh Timur Meningkat Berkat Peran Media

Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan RI di Aceh Timur Meningkat Berkat Peran Media

Kejaksaan Negeri Blitar Dukung ASTA CITA Presiden Prabowo, Perkuat Ketahanan Pangan melalui Program Jaksa Pangan

Kejaksaan Negeri Blitar Dukung ASTA CITA Presiden Prabowo, Perkuat Ketahanan Pangan melalui Program Jaksa Pangan

Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Anak Surya Darmadi

Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Anak Surya Darmadi

Diduga Ada Suap Hakim Dibalik Vonis Harvey Moeis Cs, Kejagung Akan Dalami

Diduga Ada Suap Hakim Dibalik Vonis Harvey Moeis Cs, Kejagung Akan Dalami

Gelapkan Mobil Rental, Oknum PNS dan Seorang Wanita Ditangkap Polsek Medan Tembung

Gelapkan Mobil Rental, Oknum PNS dan Seorang Wanita Ditangkap Polsek Medan Tembung

Komentar
Berita Terbaru