Senin, 24 Maret 2025

Bunuh dan Buang Mayat Mantan Kekasih ke Kebun Tebu Sei Semayang, Kaki Edi Ditembak Karena Mau Kabur

Redaksi - Sabtu, 22 Maret 2025 17:16 WIB
Bunuh dan Buang Mayat Mantan Kekasih ke Kebun Tebu Sei Semayang, Kaki Edi Ditembak Karena Mau Kabur
Humas Polrestabes Medan
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Sunggal dan sejumlah pejabat kepolisian lainnya, menunjukkan barang bukti tindak kejahatan Edi yang membunuh mantan pacar dan membuang mayatnya ke kebun
Kitakini.com - Polsek Medan Sunggal berhasil menangkap Edi Subayu alias Bayu (39), pelaku pembunuhan terhadap Risma Yunita (31). Mayat korban ditemukan di perkebunan tebu, Jalan Glugur Rimbun, Desa Sei Semayang, Sunggal, Deliserdang. Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal korban terus mendesak untuk dinikahi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban bermula dari pertemanan di media sosial pada Februari 2025. "Mereka pacaran setelah berkenalan lewat media sosial. Korban terus mendesak pelaku untuk menikahinya, namun pelaku belum bersedia," ujar Gidion pada Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga:

Pada Kamis (20/3/2025), Bayu menjemput Risma di rumahnya dan membawanya ke tempat kos di Desa Medan Krio. Di dalam kamar, Bayu mencekik Risma hingga tewas. Setelah itu, ia membawa mayat korban menggunakan sepeda motor dan membuangnya di perkebunan tebu di Jalan Glugur Rimbun. Barang-barang milik korban juga dibawa pelaku sebelum ia melarikan diri ke Kabupaten Langkat.

Mayat Risma ditemukan oleh warga pada Jumat (21/3/2025) dan dilaporkan ke Polsek Sunggal. Tim Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin AKP Budiman, Ipda Faizal, dan Ipda A Sinulingga segera mendatangi lokasi. Mereka menemukan mayat perempuan dalam kondisi terlentang dan sudah tidak bernyawa. Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan olah TKP, dan jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk autopsi.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan informasi bahwa korban memiliki pacar bernama Bayu. Tim gabungan Reskrim Polsek Sunggal dan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melacak keberadaan Bayu. Pelaku berhasil ditemukan di Kabupaten Langkat.

Saat ditangkap, Bayu mengakui perbuatannya. Namun, dalam perjalanan menuju Polsek Sunggal, pelaku mencoba melawan dan melarikan diri. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki Bayu untuk mengamankannya. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kasus ini, termasuk 4 unit HP, dompet, tas, baju, celana pendek, BH, dan sepeda motor milik korban. Barang-barang tersebut akan digunakan untuk mendukung proses hukum terhadap Bayu.

Kasus ini mengejutkan masyarakat setempat dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjalin hubungan, terutama melalui media sosial, serta melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru