Polsek Pancur Batu Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Ditangkap

"Pelaku mencuri uang tunai dan perhiasan senilai Rp3.840.000 dari dalam lemari," ujar Djanuarsa.
Baca Juga:
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kanit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial DA. Dari hasil interogasi, pelaku masuk ke rumah korban dengan melompati pagar belakang dan menggunakan parang untuk membuka pintu.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain uang tunai Rp1.840.000 dan sebuah cincin putih bermata berlian.
"Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Djanuarsa.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang Lebaran.
"Masyarakat diminta waspada terhadap kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, hipnotis, atau pencurian dengan pemberatan. Segera laporkan jika melihat atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar," imbaunya.

Polres Pematangsiantar Meringkus Dua Pengedar Narkoba dalam Satu Malam
