Tim Gabungan Polrestabes Medan dan Denpom I/BB Bakar Barak Narkoba di Pancurbatu

Kitakini.com - Upaya pemberantasan praktik perjudian ilegal kembali dilakukan secara tegas oleh aparat penegak hukum. Pada Minggu (6/4/2025), tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) berhasil menemukan sebuah barak yang diduga menjadi arena judi di kawasan hutan perbatasan Medan dan Deliserdang, tepatnya di Kecamatan Pancurbatu.
Temuan tersebut menjadi hasil dari penggerebekan intensif yang dilakukan sebagai bagian dari operasi penegakan hukum terpadu. Meski saat penggerebekan tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang aktif digunakan saat itu, namun berbagai sisa aktivitas perjudian terlihat jelas. Petugas menemukan meja, papan tulis, dan sisa-sisa bangunan yang diduga kuat digunakan untuk praktik judi, termasuk perjudian sabung ayam.
Baca Juga:
Penggerebekan ini dilakukan secara menyeluruh. Tim gabungan menyisir setiap sudut lokasi demi memastikan tidak ada aktivitas terselubung yang terlewat. Meskipun tidak berhasil menangkap pelaku di tempat kejadian, keberadaan sarana perjudian itu sendiri sudah cukup menjadi indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.
Untuk menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Sumatera Utara, seluruh arena judi yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat. Seluruh bangunan dan gubuk-gubuk tempat praktik judi dirobohkan, lalu dibakar hingga rata dengan tanah. Langkah ini dilakukan bukan hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai pesan moral dan peringatan keras kepada para pelaku dan pemilik arena perjudian ilegal.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro, dalam pernyataannya pada Senin (7/5/2025), menegaskan bahwa meskipun belum ada pelaku yang diamankan, keberadaan fasilitas tersebut sudah menjadi bukti awal penting. Dugaan kuat adanya kegiatan sabung ayam dan perjudian lainnya sedang dikembangkan lebih lanjut.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap siapa pemilik lahan dan otak di balik aktivitas perjudian tersebut. Penyelidikan lanjutan akan difokuskan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku serta jaringan yang terlibat.
Langkah pembakaran barak judi ini menjadi bentuk nyata keseriusan TNI dan Polri dalam membersihkan wilayah dari praktik-praktik yang merusak moral masyarakat dan melanggar hukum. Publik diimbau untuk turut serta membantu dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan sekitarnya.
Pemberantasan perjudian bukan sekadar tugas aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat secara sosial. Edukasi masyarakat tentang dampak buruk perjudian, baik dari sisi ekonomi, psikologis, hingga kriminalitas, juga perlu terus digencarkan untuk membangun kesadaran kolektif dalam menolak segala bentuk perjudian di tengah masyarakat.

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Panyabungan Meski Dihadang Massa

Tiga Tersangka Narkoba Diciduk di Deliserdang, Polisi Temukan 1.380 Gram Sabu

Jadi Pengedar Narkoba, Polres Tapteng Tangkap BS

Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Bandar Ekstasi Ditangkap Setelah Melarikan Diri

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dari Malaysia, Sita 811 Pil Ekstasi
