Sabtu, 03 Mei 2025

Mantan Ketua Ormas Babak Belur Usai Gagal Rampok Jawara Kampung

Redaksi - Jumat, 11 April 2025 06:14 WIB
Mantan Ketua Ormas Babak Belur Usai Gagal Rampok Jawara Kampung
Dirreskrimum Poldasu Kombes Sumaryono didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Warantuka dan Kapolres Sergai AKBP Jhon Rakutta Sitepu memperlihatkan barang bukti pelaku perampokan.
Kitakini.com - Nama Ilham Batubara alias Ilul (58), warga Dusun IV Kampung Jati, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), bukanlah nama baru dalam dunia organisasi masyarakat (ormas) di wilayah tersebut. Selama hampir tiga dekade, Ilul dikenal sebagai figur berpengaruh yang disegani, bahkan ditakuti, dengan status sebagai ketua ormas.

Namun kejayaan itu berakhir tragis. Aksi nekatnya untuk merampok dan melarikan diri dari kejaran polisi justru membuatnya babak belur dihajar seorang jawara kampung bernama Misnuriono (58), warga Desa Dolok Sagala. Alih-alih berhasil melarikan diri, Ilul kini harus menghadapi deretan panjang kasus hukum—termasuk ancaman belasan tahun penjara.

Baca Juga:

Peristiwa bermula pada Senin malam, 7 April 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, ketika korban Misnuriono hendak pulang dari ladang dan singgah ke rumah anaknya. Di perjalanan, tepatnya di Blok 58 Perkebunan Socfindo Bangun Bandar, tersangka tiba-tiba menghadangnya sambil mengacungkan pisau.

Ilham sempat membacok korban, namun dengan sigap Misnuriono menangkis serangan tersebut hingga tangan kirinya terluka parah. Adu fisik pun terjadi. Dalam pergumulan itu, Misnuriono berhasil merebut pisau dari tangan tersangka dan bahkan menghantam tubuh Ilul menggunakan senjata tersebut.

Tak berhenti di situ, Ilham mencoba mencabut pistol dari pinggangnya sambil mengancam akan menembak. Namun keberanian dan ketangkasan Misnuriono kembali diuji: ia berhasil merebut senjata api jenis FN dari tangan pelaku dan menguasai situasi. Meski dalam posisi menang, Misnuriono memilih untuk tidak menghabisi nyawa pelaku. "Saya tidak tega, saya suruh dia pergi," ujar Misnuriono saat konferensi pers.

Setelah insiden itu, korban segera menghubungi anaknya, Welly Agganda, dan pergi berobat ke klinik sebelum melapor ke Polsek Dolok Masihul. Bersama laporan tersebut, ia menyerahkan barang bukti berupa pisau dan pistol milik tersangka.

Sementara itu, aparat dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut langsung turun tangan melalui Tim Jahtanras karena keterlibatan senjata api dalam kasus ini. Ilham Batubara berhasil ditangkap saat bersembunyi di rawa-rawa kawasan perkebunan wilayah Polsek Padang Hilir, Tebing Tinggi. Karena mencoba melawan saat ditangkap, polisi pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya.

Kasubdit Jahtanras Kompol Jama Kita Purba menyatakan bahwa tersangka membawa senjata api dan sudah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa: dua kali pencurian dengan kekerasan dan dua kali terlibat kasus narkoba.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, menambahkan bahwa Ilham Batubara juga menjadi buronan atas kasus pencabulan terhadap anak berusia 8 tahun. Modusnya, tersangka menyuruh korban membeli rokok dan kemudian membawanya ke dalam rumah untuk melakukan tindakan cabul. Kasus ini terungkap setelah sang anak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Ilham mengaku terpaksa melakukan perampokan karena tahu dirinya sedang diburu atas kasus pencabulan. Ia berencana merampok sepeda motor sebagai alat pelarian menuju daerah Riau dan Labuhan Batu.

Kini, Ilham Batubara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.

Kisah ini bukan hanya menyoroti keberanian warga sipil seperti Misnuriono dalam menghadapi bahaya, tetapi juga menjadi pengingat keras tentang pentingnya hukum ditegakkan kepada siapa pun, tanpa memandang latar belakang. Kemenangan hukum bukan hanya milik aparat, tetapi juga masyarakat yang berani berdiri di garis depan melawan kejahatan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hari Kartini 2025: Perempuan Jakarta Nikmati Gratis Transportasi Publik

Hari Kartini 2025: Perempuan Jakarta Nikmati Gratis Transportasi Publik

Ery Makmur Buktikan Transformasi Kesehatan: Turun 30 Kg demi Masa Depan Keluarga

Ery Makmur Buktikan Transformasi Kesehatan: Turun 30 Kg demi Masa Depan Keluarga

Polisi Gagalkan Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung

Polisi Gagalkan Siaran Langsung Aksi Pornografi dari Kost VIP di Tembung

Polda Sumut Sita Truk Bermuatan 4 Ton Mangga Impor Ilegal dari Thailand

Polda Sumut Sita Truk Bermuatan 4 Ton Mangga Impor Ilegal dari Thailand

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Hadiri Safari Ramadan 1446 H di Medan, Tingkatkan Sinergi TNI-Polri dengan Ulama dan Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Hadiri Safari Ramadan 1446 H di Medan, Tingkatkan Sinergi TNI-Polri dengan Ulama dan Masyarakat

BI Gelar Semesta Fest 2025 Untuk Perkuat Pengembangan Ekonomi Syariah

BI Gelar Semesta Fest 2025 Untuk Perkuat Pengembangan Ekonomi Syariah

Komentar
Berita Terbaru