Dua Pengedar Narkoba Dibekuk Usai Lebaran di Padangsidimpuan, Polisi Amankan Sabu dan Ganja

Kedua pelaku berinisial PT alias Gayus (38) dan IAL (42) ditangkap pada Senin malam, 7 April 2025, di rumah milik Gayus yang terletak di kawasan Jalan Tiang Bendera. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Baca Juga:
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim opsnal dari Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan ke rumah yang dicurigai. Operasi ini dilakukan bersama Kepala Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Jae, guna memastikan keterlibatan langsung pelaku di wilayah tersebut.
Saat dilakukan penggerebekan, kedua pelaku ditemukan tengah berada di dalam kamar. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkotika, yang berada tak jauh dari pelaku PT alias Gayus.
Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial ZEH, yang saat ini masih buron. Petugas yang mencoba mengejar ZEH tidak berhasil karena pelaku diduga telah lebih dulu melarikan diri sebelum digerebek.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku PT alias Gayus antara lain:
Empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,42 gram,
Satu bungkus plastik klip kosong,
42 bungkus sabu dengan total berat mencapai 81,71 gram,
Uang tunai sebesar Rp400 ribu.
Sementara dari pelaku IAL, petugas menyita:
Satu unit ponsel,
Sepeda motor matik jenis Honda Beat,
Uang tunai senilai Rp129 ribu.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Penangkapan ini menjadi pengingat keras bahwa aktivitas peredaran narkoba tetap berlangsung bahkan setelah masa-masa perayaan besar seperti Idulfitri. Hal ini menegaskan perlunya kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak kejahatan narkoba di lingkungannya.
Selain sebagai bentuk penegakan hukum, operasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai distribusi narkotika yang terus mengintai generasi muda.
Pemerintah dan kepolisian berharap agar masyarakat tidak ragu untuk memberikan informasi, karena keterlibatan masyarakat adalah ujung tombak dalam upaya membasmi narkoba dari akar rumput.

Gerebek Sarang Narkoba di Medan, Bandar Ekstasi Ditangkap Setelah Melarikan Diri

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dari Malaysia, Sita 811 Pil Ekstasi

Polres Tapanuli Tengah Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi, Pengedar Residivis Diamankan

Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Sabu 1,02 Gram di Medan Tembung, Satu Tersangka Ditangkap

Hindari Minibus Rem Mendadak, Truk Tabrak Pickup Pembawa Ternak di Padangsidimpuan
