Bea Cukai Riau Musnahkan 18 Ton Mangga Ilegal Selundupan dari Malaysia

Sebanyak 1.400 keranjang berisi sekitar 18 ton mangga dimusnahkan pada Kamis, 24 April 2025, di daerah Sungai Pakning, Kabupaten Bengkalis. Buah-buahan tanpa izin resmi dan tak memenuhi syarat kesehatan tersebut ditimbun di dalam lubang besar sebagai bentuk pemusnahan. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dan institusi terkait, di antaranya Danposal Bengkalis, KSOP Sungai Pakning, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, Karantina Bengkalis, Bea Cukai Siak, serta Danramil Bukit Batu.
Baca Juga:
Kepala Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo, saat dikonfirmasi pada Jumat (25/4/2025), menjelaskan bahwa mangga ilegal tersebut berasal dari Batu Pahat, Malaysia, dan hendak dikirim ke Mengkapan, Kabupaten Siak. Upaya penyelundupan terendus oleh tim gabungan Bea Cukai yang terdiri dari petugas di Riau, Bengkalis, Pekanbaru, dan Kepulauan Riau. Mereka berhasil menangkap kapal penyelundup saat bersandar di Pelabuhan Sungai Rawa, Siak, pada 15 April 2025 lalu.
Dalam operasi tersebut, aparat menahan empat orang, termasuk nahkoda kapal KM Zulfa 03 yang berinisial Z dan tiga anak buah kapal lainnya. Keempatnya tidak dapat menunjukkan dokumen izin impor yang sah, serta dinyatakan melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Mereka kini terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Dari hasil penyelidikan awal, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp151 juta akibat upaya penyelundupan tersebut. Selain menyalahi aturan perdagangan lintas negara, barang-barang ilegal seperti ini juga berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui proses karantina atau pemeriksaan kesehatan pangan.
Langkah tegas Bea Cukai ini menjadi peringatan keras bagi pelaku penyelundupan bahwa tindakan melanggar hukum, sekecil apapun, akan mendapat penindakan. Pemerintah memastikan pengawasan di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, sekaligus menjaga integritas pasar domestik dan melindungi masyarakat dari potensi ancaman barang ilegal.

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu dari Malaysia, Sita 811 Pil Ekstasi

Polda Sumut Musnah 8 Ton Mangga Ilegal Hasil Tangkapan

Malaysia Kirim Tim Bantuan Ke Myanmar Pasca Gempa Bumi, ASEAN Koordinasikan Upaya Kemanusiaan

Mobil Mewah Medadak Terbakar di Jalan Tol Bangkinang Pekanbaru

Dr. Dahlan Diangkat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau
