Kamis, 13 Maret 2025

Seorang Kakek Residivis di Padangsidimpuan Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja

Efendi Jambak - Sabtu, 23 November 2024 21:13 WIB
Seorang Kakek Residivis di Padangsidimpuan Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja
Teks foto : Kakek 67 tahun diamankan di Mako polres Padangsidimpuan beserta barang bukti. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Adalah EB, seorang kakek berusia 67 tahun, warga Kampung Jawa, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Propinsi sumatera Utara (Sumut) harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti menjadi pengedar narkoba jenis ganja dan Sabu.

Baca Juga:

Pria yang merupakan seorang residivis narkoba itu ditangkap di kawasan Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Sitamiang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Petugas menemukan pelaku beserta barang bukti masing-masing satu bungkus kertas nasi berisi ganja dengan berat 100 Gram dan satu buah plastik klip berisi sabu 1,2 Gram serta uang tunai Rp130 Ribu.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Gunawan Efendi melalui kasi humas AKP K Sinaga kepada wartawan, Jumat ( 22/11/2024 ) pagi mengatakan penangkapan terhadap EB berawal dari laporan masyarakat. Bahwa dicurigai ada transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Petugas kepolisian kemudian menyelidiki informasi itu dan menemukan pelaku berada di lokasi. Dan langsung menangkap serta menggeledah EB, sebelum yang bersangkutan mengetahui dan berusaha melarikan diri.

Dari hasil interogasi, petugas mendapati pengakuan pelakuu bahwa barang haram itu ia peroleh dari seorang berinisial K di Sitamiang Baru untuk ganja. Sedangkan sabu didapat dari seseorang berinisial D.

Saat ini pelaku telah mendekam di tahanan Mapolres Padangsidimpuan. Dan petugas kepolisian masih mengejar pemasok narkoba, K dan D.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Padangsidimpuan Cek Jalan Rusak, Antisipasi Kecelakaan Jelang Idul Fitri 2025

Kapolres Padangsidimpuan Cek Jalan Rusak, Antisipasi Kecelakaan Jelang Idul Fitri 2025

Operasi Keselamatan Toba 2025: Langkah Tegas Polres Padangsidimpuan

Operasi Keselamatan Toba 2025: Langkah Tegas Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Kuliah di UMTS, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Kuliah di UMTS, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Polres Pematangsiantar Meringkus Dua Pengedar Narkoba dalam Satu Malam

Polres Pematangsiantar Meringkus Dua Pengedar Narkoba dalam Satu Malam

Polres Padangsidimpuan Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik

Polres Padangsidimpuan Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik

Polres Padangsidimpuan Ungkap 15 Kasus Narkoba dan Amankan 17 Tersangka Selama Januari 2025

Polres Padangsidimpuan Ungkap 15 Kasus Narkoba dan Amankan 17 Tersangka Selama Januari 2025

Komentar
Berita Terbaru