Hindari Kekacauan di Debat Ketiga, DPRD Medan Desak KPU dan Bawaslu Evaluasi Debat Kedua

Kitakini.news - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan segera mengevaluasi pelaksanaan debat publik kedua Pilkada Medan 2024 yang dinilai tidak kondusif. Dia mendesak agar langkah tegas diambil guna memastikan debat ketiga berjalan lancar.
Baca Juga:
"KPU dan Bawaslu tidak boleh diam. Mereka harus tegas terhadap pendukung yang tidak kooperatif. Pastikan semua yang hadir di ruang debat bersikap tertib dan tidak memancing keributan," ujar Robi, Selasa (19/11/2024).
Robi menyoroti pentingnya tindakan preventif, termasuk menindak oknum yang memicu keributan selama debat. "Jangan sampai debat ketiga nanti mengulang kekacauan yang terjadi sebelumnya," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengakui bahwa debat kedua di Hotel Grand Mercure menghadapi berbagai masalah teknis, termasuk mikrofon yang tidak berfungsi.
"Ini akan menjadi bahan evaluasi kami. Rakor dengan tim paslon dan penyelenggara pihak ketiga sudah dijadwalkan untuk memastikan debat ketiga berjalan kondusif," jelasnya.

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

KPU Pasaman Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang dengan Anggaran Rp15 Miliar pada 19 April 2025

Ketua Komisi II DPRD Medan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Ridha-Rani Kalah di MK, Rico Waas-Zakiyuddin Sah Jadi Walikota Medan

Ciptakan Iklim Usaha Sehat, KPPU Kanwil I Sinergi DPRD Medan
