DPRD Medan Desak PUD Pasar Perbaiki Fasilitas Usai Ambil Alih Kamar Mandi Umum

Kitakini.news - Anggota DPRD Kota Medan, Johannes Haratua Hutagalung, menyatakan dukungannya terhadap langkah Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan yang mengambil alih pengelolaan 12 kamar mandi umum di Pusat Pasar.
Baca Juga:
Langkah ini dilakukan lantaran tunggakan pembayaran oleh pengelola sebelumnya senilai Rp154 juta.
Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan fasilitas pelayanan setelah pengambilalihan tersebut.
"Kita mendukung tindakan ini, selama sudah sesuai ketentuan. Tetapi, PUD Pasar harus menjadikan ini sebagai momentum untuk memperbaiki kondisi kamar mandi umum yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat," ujar Johannes, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya, kamar mandi umum di Pusat Pasar selama ini terkenal dengan kondisi yang kurang layak. Pengunjung dan pedagang kerap mengeluhkan kebersihan dan kenyamanan fasilitas tersebut meskipun dikenakan retribusi.
"Retribusi yang dibayarkan masyarakat harus diimbangi dengan fasilitas yang memadai. PUD Pasar wajib menjaga kebersihan dan memastikan kamar mandi umum tidak lagi terkesan kumuh," tegas Johannes.
Selain itu, ia meminta PUD Pasar memastikan transparansi dalam pengelolaan retribusi guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Potensi retribusi besar, tetapi potensi kebocoran juga ada. PUD Pasar harus menjamin seluruh pemasukan masuk ke kas daerah," tambahnya.

Ketua Komisi II DPRD Medan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Ciptakan Iklim Usaha Sehat, KPPU Kanwil I Sinergi DPRD Medan

Lailatul Badri Soroti Pengelolaan Wajib Retribusi Sampah di Medan Timur

Warga Glugur Darat 1 Mengeluh ke DPRD Medan, Tak Pernah Terima Kwitansi Pembayaran Sampah

Lailatul Badri Jadi Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Medan
