Reza Pahlevi Lubis Resmi Jabat Ketua Komisi I DPRD Medan

Kitakini.news - Reza Pahlevi Lubis, anggota DPRD Medan dari Partai Golkar, resmi menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Medan.
Baca Juga:
Setelah penetapan, Reza menyatakan bahwa ia bersama anggota dewan lainnya dalam komisi akan segera menyusun program kerja yang strategis.
"Kita sudah sepakat sama teman-teman di Komisi. Yang pasti kita silaturahmi dulu terhadap SKPD di lingkungan Pemko Medan," ungkap Reza, Sabtu (30/11/2024).
Dia menekankan pentingnya menjalin komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk memastikan akurasi data kependudukan, yang sangat krusial dalam berbagai aspek pemerintahan.
Reza juga menambahkan bahwa silaturahmi dengan penyelenggara Pilkada, seperti KPU dan Bawaslu Kota Medan, akan dilakukan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu ke depan.
"Yang kurang kita evaluasi dan yang baik perlu ditingkatkan," tegasnya.
Selain itu, Reza menyoroti pentingnya koordinasi dengan pihak keamanan, terutama Kepolisian, untuk menjaga kondusivitas keamanan di Kota Medan.
"Masalah keamanan di Kota Medan perlu menjadi perhatian khusus," tuturnya. Ia juga berencana untuk meningkatkan silaturahmi dengan pihak Kejaksaan dan Imigrasi terkait persoalan hukum.
Susunan komposisi Komisi I DPRD Medan adalah sebagai berikut: Ketua: Reza Pahlevi Lubis, Wakil Ketua: Muslim, Sekretaris: Syaiful Ramadhan, dan anggota lainnya termasuk Robi Barus, Margaret MS, dan Edi Saputra.

Ketua Komisi II DPRD Medan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Ciptakan Iklim Usaha Sehat, KPPU Kanwil I Sinergi DPRD Medan

Lailatul Badri Soroti Pengelolaan Wajib Retribusi Sampah di Medan Timur

Warga Glugur Darat 1 Mengeluh ke DPRD Medan, Tak Pernah Terima Kwitansi Pembayaran Sampah

Lailatul Badri Jadi Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Medan

Ini Celoteh Haryati, Guru Yang Menghukum Muridnya Belajar di Lantai

Tiga Kontraktor Segel Stadion Utama Sumut Gara-gara Pembayaran Rp677 Juta Tertunggak

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Bagikan Takjil Gratis di Simpang Selayang

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara atas Kasus Penistaan Agama

Bentuk dan Kualitas Rumah Menentukan Nilai Jual Properti, Kenyamanan, dan Kesehatan

Penting Dicatat, Rumah di Area Ini Rawan
