BNNP Sumut Geledah Rumah di Sunggal yang Pernah Digerebek Bulan Lalu

Kitakini.news - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggeledah rumah di kawasan Jalan Binjai Km 9,5, tepatnya di Gang Subur, Dusun III, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Kamis (5/12/2024). Langkah ini merupakan lanjutan dari bulan sebelumnya dengan temuan seratusan kilogram ganja.
Baca Juga:
Pihak BNNP Sumut melalui AKBP Belny Warlansyah selaku penyidik mengatakan bahwa sebelumnya mereka telah menggeledah rumah tersebut pada Selasa (19/11/2024) lalu. Pemilik kediaman bernama M Sidar (68) diamankan bersama dua lainnya yakni SL (29) dan AA (49).
Tidak ada barang bukti ditemukan dalam penggeledahan itu. Namun langkah itu tetap dilakukan karena adanya informasi dari warga terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja tersebut.
Selain itu kata Warlan, BNNP Sumut sebelumnya telah menggerebek rumah tersebut dan menemukan 14 Kg ganja. Dan setelah itu, pengembangan kembali dilakukan hingga petugas mendapati SL bersama barang bukti 100 Kg ganja dari dalam mobil.
"Selanjutnya kita kembangkan lagi, dimana AA saat ini adalah narapidana dan sedang menjalani hukuman di Lapas Blangkejeren. AA inilah yang menjadi jaringan penghubung antara yang ada di Gayo Lues dan yang ada di Medan," pungkasnya.