KPU Dorong Aparat Usut Tuntas Dugaan Aktivitas Judi Online di Tempat Hiburan Malam

Kitakini.news - Aparat penegak hukum dilaporkan melakukan operasi di salah satu tempat hiburan malam di Medan, yakni Heaven 7 KTV & Club di Jalan Abdullah Lubis No. 50, Kecamatan Medan Baru. Operasi ini disebut-sebut menyasar dugaan aktivitas judi online.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah orang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, Ketua Umum LSM Khobar Peduli Ummat (KPU), R. Nasution, mengapresiasi langkah awal aparat dan mendorong penyelidikan lebih mendalam terkait kasus ini.
"Upaya pemberantasan judi online perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada pemainnya tetapi juga pihak yang mengendalikan operasi tersebut," ujar R. Nasution dalam pernyataan tertulis, Senin (16/12/2024).
Ia menambahkan bahwa pemberantasan praktik semacam ini selaras dengan visi pembangunan nasional yang mencakup penanganan penyakit masyarakat. R. Nasution berharap aparat konsisten dalam memberantas praktik-praktik ilegal seperti judi online demi menjaga ketertiban sosial.
Sementara itu, laporan terkait dugaan aktivitas tersebut menyebutkan adanya penyelidikan terhadap fasilitas tertentu di lantai tiga Heaven 7 KTV & Club. Beberapa ruangan di lokasi diduga digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Ketika dimintai tanggapan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, belum memberikan komentar resmi terkait perkembangan kasus ini.

KPU Pasaman Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang dengan Anggaran Rp15 Miliar pada 19 April 2025

Ridha-Rani Kalah di MK, Rico Waas-Zakiyuddin Sah Jadi Walikota Medan

KPU Sampaikan Salinan Putusan Paslon Terpilih Pilkada Padangsidimpuan 2024

Polisi Selidiki Peristiwa Kebakaran Rumah Ketua KPU Tapteng

KPU Sumbar Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
