Selasa, 11 Maret 2025

F-Gerindra Dorong Penerapan Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, UMKM dan IKM Berkeadilan, Humanis dan Nyaman

Heru - Rabu, 25 Desember 2024 11:36 WIB
F-Gerindra Dorong Penerapan Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, UMKM dan IKM  Berkeadilan, Humanis dan Nyaman
(Dok. Fraksi Gerindra DPRD Sumut)
Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai Gerindra, Dr Aripay Tambunan

Kitakini.news - Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut) mendorong penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, UMKM dan IKM fokus pada pembangunan yang berkaitan dengan pengembangan Ekonomi Syariah, yakni harus Berkeadilan, Humanis dan Nyaman tanpa membedakan antar agama apapun dalam menjalankan keyakinan masing-masing dalam penerapannya.

Baca Juga:

Hal ini diusulkan Fraksi Partai Gerindra merespon adanya pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, UMKM dan IKM oleh Badan Pembentukan Peraturan (Bapemperda) DPRD Sumut yang diupayakan selesai secara optimal pada tahun 2025 mendatang.

"Pada judul Ranperda tersebut ada kata Perlindungan. Maksudnya tidak lain adalah melindungi para pelaku Koperasi, UMKM dan IKM mulai dari regulasi, tata kelola dan kalau mungkin nantinya ada menggunakan dana pihak ketiga. Semua itu harus melindungi dari awal sampai akhir, sampai bisa menghasilkan bagi para pelaku Koperasi, UMKM dan IKM tersebut dan itu yang dimaksud melindungi," ujar Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Gerindra, Dr Aripay Tambunan kepada wartawan di Medan, Rabu (25/12/2024).

Prihal adanya bahasa Berbasis Syariah seperti yang disampaikan pada sidang Paripurna DPRD Sumut dari pandangan umum Fraksi Gerindra, jelas Aripay, makna Syariah itu bukan langsung pada istilah Islami dan dimintakan agar tidak terlebih dahulu dikonotasikan kesana. Melainkan, maknanya adalah berkeadilan yang Humanis dan Nyaman.

"Yang pada praktiknya, si pemberi dan si penerima sama-sama ada Akad, Humanis dan Nyaman. Seperti orang menikah, ka nada ijab Kabul. Ada kesepakatan kedua belah pihak yang sama-sama sepakat tapi nyaman. Ada sepakat tapi tak nyaman. Misalnya kita pinjam uang yang disertai bunga yang cukup memberatkan. Karena butuh dan mendesak, mau tak mau diambil. Apa boleh buat. Tapi dalam hati tak nyaman, karena tak ada Akad dan beban bunga yang sangat memberatkan. Nah kondisi ini yang sekarang kita lihat sangat marak di masyarakat. Misalnya kita pinjam Rp1.000.000,-, sebulan kemudian kita harus melunasinya dengan membayar Rp1.500.00,-. Inikah tidak pendekatan berkeadilan, tidak humanis dan sangat tidak nyaman," beber Anggota Komisi B DPRD Sumut ini.

Untuk itulah, lanjut Aripay, Fraksi Partai Gerindra mendorong agar Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Pelaku Koperasi, UMKM dan IKM difokuskan pada pengembangan Ekonomi Syariah yang harus dihubungkan dengan ideologi Pancasila. Artinya lebih banyak didominankan dengan pendekatan humanis dan nasionalis.

Untuk diketahui, sambung Aripay, bahwa pengembangan ekonomi syariah dibangun bukan untuk membedakan antar agama, tapi lebih memberikan kepastian ummat beragama untuk menjalankan agama berdasarkan perintah agama. Dan kehadiran serta penerapan ekonomi syariah di Sumut bertujuan untuk memberikan kesejahteraan lahir dan batin sebagai kesepahaman semua pihak yang komprehensif agar tidak terjadi salah persepsi, salah pengertian atau pemahaman, dan salah dalam penerapan.

"Kemudian untuk kita ketahui bersama, Syariah merupakan solusi bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), karena menerapkan prinsip keadilan, keseimbangan. Bahkan nilai-nilai ekonomi syariah ini sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, seperti gotong-royong, kepedulian serta tolong-menolong. Sekarang ini bisa kita lihat banyaknya masyarakat yang menjadi korban dari para rentenir, yang menyebabkan kegagalan ekonomi yakni hutang yang semakin membengkak sehingga salah satunya menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan. Masyarakat semakin susah dibuat oleh para rentenir ini," papar Wakil Rakyat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut V meliputi, Kabupaten Batubara, Asahan dan Kota Tanjung Balai ini.

"Jadi Perlindungan dan pengembangan Koperasi, UMKM dan IKM harus didekatkan dengan pendekatan sistem Syariah, karena sejalan dengan UUD 1945 dan ideologi Pancasila. Kalau Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto menyebutnya sekarang ini dengan Istilah Ekonomi Pancasila. Jadi istilah Sistem Syariah itu identik dengan Ekonomi Pancasila," pungkas Aripay. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Padangsidimpuan Minta Ramadhan Fair Tak Ganggu Ibadah Jamaah Masjid

Warga Padangsidimpuan Minta Ramadhan Fair Tak Ganggu Ibadah Jamaah Masjid

Mahasiswa UINSU Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tuntut Efisiensi Anggaran dan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Mahasiswa UINSU Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tuntut Efisiensi Anggaran dan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Puluhan Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut, Tuntut Penegakan Hukum Kasus Penipuan Casis TNI AD

Puluhan Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut, Tuntut Penegakan Hukum Kasus Penipuan Casis TNI AD

DPRD Sumut Akan Panggil Sekolah Bermasalah  Buntut Siswa Terancam Gagal Ikut SNBP 2025

DPRD Sumut Akan Panggil Sekolah Bermasalah Buntut Siswa Terancam Gagal Ikut SNBP 2025

Akhirnya, Erni Ariyanti Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumut

Akhirnya, Erni Ariyanti Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumut

Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh

Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh

Komentar
Berita Terbaru