Akhirnya DPD Golkar Tetapkan Erni Aryanti Sebagai Ketua DPRD Sumut

Kitakini.news -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara akhirnya mengeluarkan Surat Pengantar Nomor: B - 174/GK-SU/XII/2024 dengan prihal Penetapan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara yang diterbitkan pada Tanggal 31 Desember 2024.
Baca Juga:
- Kapolda Sumut Periksa Kasat Narkoba dan Kapolres Labuhanbatu Terkait Video Viral Pengakuan Terdakwa Bandar Narkoba
- Mahasiswa UINSU Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tuntut Efisiensi Anggaran dan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
- Puluhan Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut, Tuntut Penegakan Hukum Kasus Penipuan Casis TNI AD
Surat tersebut ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah dan Sekretaris Ilhamsyah.
Saat dilihat redaksi, Rabu (1/1/2025), Surat DPD Partai Golkar tersebut menerangkan bahwa berdasarkan surat DPRD Provinsi Sumut Nomor: 200/4844/Sekr DPRD/XII/2024 pada 5 Desember 2024 dengan hal permohonan penjelasan penetapan Ketua DPRD Sumut.
Kemudian, DPD Golkar Sumut juga menetapkan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut berdasarkan surat dari DPP Partai Golkar pada 18 Oktober 2024.
Turut dinyatakan bahwa Ketua DPRD Sumut merupakan anggota Forkopimda Sumut.
Pengusulan nama Erni Ariyanti oleh DPD Golkar Sumut sebagai Ketua DPRD Sumut selanjutnya dilakukan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya berdasarkan proses administrasi, Erni Ariyanti sudah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut atas persetujuan dari DPP Partai Golkar Nomor: B-391/DPP/GOLKAR/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024.
Penetapan ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Sarmuji.
Namun DPD Golkar Sumut tidak menerbitkan surat pengantar ke Sekretariat DPRD Sumut, sehingga empat wakil pimpinan DPRD lainnya menyurati DPP Partai Golkar dengan Nomor: 200/4845/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang permohonan penjelasan Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Selanjutnya DPP Partai Golkar kembali menerbitkan surat penjelasan atas penetapan Ketua DPRD Sumut dengan Nomor: B-501/DPP/GOLKAR/XII/2024 diterbitkan pada 13 Desember 2024. Memakan waktu 18 hari, DPD Golkar Sumut akhirnya mengeluarkan penetapan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Kondisi ini membuat sekitar tiga bulan lamanya DPRD Sumut belum memiliki ketua dewan defenitif.
Erni Ariyanti Sitorus yang merupakan wakil rakyat tingkat provinsi Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut VI meliputi Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) ini meraih sebanyak 114.492 suara pada Pemilu, 14 Februari 2024.
Erni merupakan peraih suara terbanyak dari anggota DPRD Sumut dari Partai Golkar. Golkar berhasil keluar menjadi pemenang Pemilu di Sumut, dengan perolehan 22 kursi.
Saat dikonfirmasi tim redaksi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (1/1/2025) malam, Erni Ariyanti bersyukur atas penetapan dirinya oleh Golkar Sumut sebagai Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029.
"Alhamdulillah, DPD Partai Golkar Sumut sudah menerbitkan surat pengantar ke Sekretariat DPRD Sumut sebagai persyaratan administrasi telah terpenuhi. Untuk proses administrasi selanjutnya, kita serahkan ke sekretariat untuk ditindaklanjuti ke Mendagri," ucap Politisi perempuan Partai Golkar ini. (**)

Kapolda Sumut Periksa Kasat Narkoba dan Kapolres Labuhanbatu Terkait Video Viral Pengakuan Terdakwa Bandar Narkoba

Mahasiswa UINSU Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tuntut Efisiensi Anggaran dan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Puluhan Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut, Tuntut Penegakan Hukum Kasus Penipuan Casis TNI AD

DPRD Sumut Akan Panggil Sekolah Bermasalah Buntut Siswa Terancam Gagal Ikut SNBP 2025

Akhirnya, Erni Ariyanti Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumut
