Bobby Nasution Resmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial di Medan

Kitakini.news - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan, Kamis (2/1/2025).
Baca Juga:
Gedung yang terletak di Jalan Turi II, Kecamatan Medan Tuntungan ini akan digunakan untuk membantu warga yang terdampak masalah sosial, termasuk korban penyalahgunaan narkoba.
Dalam gedung ini, warga yang mengalami masalah sosial akan mendapatkan rehabilitasi, konseling, dan pendampingan untuk membantu mereka kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.
Peresmian gedung ini juga dirangkaikan dengan Apel Bersama Awal Tahun 2025, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Wali Kota Bobby Nasution.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menangani masalah sosial, termasuk penyalahgunaan narkoba. Hadir dalam kegiatan ini berbagai pejabat, termasuk Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, serta para Asisten dan pimpinan perangkat daerah.

Wali Kota Bobby Nasution Resmikan Gedung Warenhuis dalam Event Warenhuis Fest 2025

Bobby Nasution diwakili Pj Sekda pada Pelantikan Ketua DPRD Sumut

Pemko Medan Optimis Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Meningkat di 2025

Pemko Medan Targetkan Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Sebesar Rp784,16 M

Razia Gabungan Pengemplang Pajak Kendaraan Digelar di 4 Titik
