Akhir Liku Pertanyaan Penentuan Calon Ketua DPRD Sumut

Kitakini.news -Rapat paripurna dewan tentang Penetapan Calon Ketua DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 di Gedung Paripurna, Jumat (3/1/2025), akhirnya berlangsung. Rapat ini menjadi akhir dari liku penentuan siapa yang bakal menjadi pimpinan di Lembaga Legislatif ini.
Baca Juga:
Dalam sidang
paripurna tersebut, pimpinan dewan mengumumkan penetapan calon Ketua DPRD Sumut
dengan nomor 200/0029/Sekr DPRD/I/2025, yang ditandatangani Wakil Ketua Ricky
Anthony per tanggal 3 Januari 2025.
Hadir di
antaranya Pj Sekdaprov Effendy Pohan mewakili Pj Gubernur, Sekretaris DPRD
Sumut Zulkifli, Asisten Administrasi Umum Lies Handayani Siregar, Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus dan para pimpinan OPD lainnya.
Inilah liku
perjalanan menuju penetapan calon Ketua DPRD Sumut. Berawal dari pelantikan
anggota dewan pada 17 September 2024 lalu, dimana Ketua Sementara dan Wakil
Ketua Sementara ditetapkan masing-masing, Muhammad Rahmaddian Shah (FP Golkar) dan
Sutarto (F PDIP), dari partai peraih kursi terbanyak di Pemilu 2024.
Sebulan setelah
itu, yakni pada 20 November 2024, DPRD Sumut baru memiliki empat orang pimpinan
dewan dengan pelantikan Wakil Ketua DPRD yaitu Sutarto (F PDIP), Ihwan Ritonga
(F Partai Gerindra), Ricky Anthony (F Partai Nasdem) dan Salman Alfarisi (F
PKS). Namun penentuan siapa ketua belum juga putus. Dan Rahmaddian Shah sebagai
Ketua Sementara saat itu, harus berakhir masa tugasnya mengantarkan hingga
adanya pimpinan defenitif.
Mengacu pada
surat dari DPP Partai Golkar Nomor B-391/DPP/GOLKAR/X/2024 tanggal 18 Oktober
2024, Perihal Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara, harusnya sudah
terjawab siapa calon Ketua di Lembaga Legislatif Sumut itu. Namun belum kunjung
ada proses ke arah itu, bahkan surat itu keluar sehari setelah pelantikan dewan
periode 2024-2029.
Selanjutnya surat
dari DPP Partai Golkar kembali keluar dengan Nomor B-501/DPP/GOLKAR/XII/2024 tanggal
13 Desember 2024 Perihal Penjelasan Penetapan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera
Utara. Melalui penjelasan ini, dua pekan kemudian barulah ada surat dari Dewan
Pimpinan Daerah Partai Golkar Nomor B-174/GK-SU/XII/2024 tanggal 31 Desember
2024, Perihal Penetapan Ketua DPRD Sumut.
Dari surat DPD
Golkar Sumut itu, barulah pihak dewan memproses penetapan calon Ketua pada 3 Januari
2025, melalui mekanisme Sidang Paripurna sesuai tata tertib. Dan nama yang
ditunjuka adalah Erni Ariyanti MKn, dengan mendasarinya melalui urutan perolehan
kursi terbanyak.
Begitu juga
dalam kebiasaan, peraih suara terbanyak menjadi pilihan untuk duduk sebagai
pimpinan di dewan. Dan angka perolehannya, Erni Ariyanti yang berasal dari
Dapil Sumut 6 meraih sebanyak 114.492 suara. Sedangkan Muhammad Rahmaddian Shah
dari Dapil Sumut 1 memperoleh 39.709 suara.
Sekretaris DPRD
Sumut Zulkifli, terkait penetapan tersebut. Bahwa dalam pengumuman itu,
disebutkan nama calon Ketua DPRD Sumut masa jabatan 2024-2029 adalah Erni
Ariyanti, berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak. Sehingga langkah
selanjutnya adalah menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri
untuk nama tersebut ditetapkan sebagai ketua.
"Untuk
selanjutnya nanti akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, melalui Gubernur.
Tentu kita sangat berharap dalam waktu yang tidak begitu lama, Ketua DPRD Sumut
akan segera dilantik," ujar Zulkifli.
Setelah
pengumuman ini, kata Zulkifli, pihaknya menunggu surat penetapan dari Mendagri
untuk bisa dilakukan pelantikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi.
Penetapan ini menjadi akhir liku pertanyaan publik, sampai kapan DPRD Sumut memastikan pelantikan sang Ketua.

Mahasiswa UINSU Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tuntut Efisiensi Anggaran dan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Puluhan Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut, Tuntut Penegakan Hukum Kasus Penipuan Casis TNI AD

DPRD Sumut Akan Panggil Sekolah Bermasalah Buntut Siswa Terancam Gagal Ikut SNBP 2025

Akhirnya, Erni Ariyanti Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumut

Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh
