Tim Ditjenpas Sumut Sidak Bahan Makanan di Lapas Narkotika Langkat

Kitakini.news -Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Sumut) melakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) Pelaksanaan Penyelenggaraan dan Distribusi Bahan Makanan oleh Penyedia Bahan Makanan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Kamis (9/1/2025).
Baca Juga:
- Warga Blokir Jalan di Langkat Sebagai Protes Kerusakan Jalan 22 Tahun Tanpa Perbaikan
- Polda Sumut Sidak SPBU di Medan, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 1446 H
- Eksepsi Terbit Rencana Perangin-angin dan Iskandar Perangin-angin Ditolak, Sidang Korupsi Rp68,4 Miliar Lanjut ke Tahap Pembuktian
Hal ini dilakukan merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran distribusi dan pemeriksaan kualitas bahan makanan yang diterima oleh Lapas Narkotika Langkat.
Dalam kesempatan tersebut, Kriston Napitupulu, Suherdi, beserta tim menjelaskan bahwa pengecekan langsung terhadap pemasok bahan makanan merupakan tindak lanjut dari surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa bahan makanan yang diterima di Lapas Narkotika Langkat benar-benar memenuhi standar yang telah ditentukan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas," bebernya.
"Setiap bahan makanan yang diterima harus makanan yang masuk wajib diperiksa terlebih dahulu oleh Tim Penerima Bama atau Petugas Dapur serta dipastikan memenuhi standar keamanan dan kesehatan, untuk menjaga kesejahteraan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana mereka," tambahnya.
Sementara itu, Kalapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap mengucapkan terima kasih atas kunjungan tim Ditjenpas Sumut di Lapas Narkotika Langkat.
Fauzi bertekad akan segera melakukan evaluasi perbaikan untuk meningkatkan pelayanan.
"Harapannya dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses distribusi BAMA, sekaligus memastikan bahwa setiap bahan makanan yang dikonsumsi oleh WBP benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan," terang Fauzi. (**)

Warga Blokir Jalan di Langkat Sebagai Protes Kerusakan Jalan 22 Tahun Tanpa Perbaikan

Polda Sumut Sidak SPBU di Medan, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Ramadhan dan Lebaran 1446 H

Eksepsi Terbit Rencana Perangin-angin dan Iskandar Perangin-angin Ditolak, Sidang Korupsi Rp68,4 Miliar Lanjut ke Tahap Pembuktian

Polres Langkat Ungkap Penggelapan Mobil Rental, 14 Mobil Disita Sebagai Barang Bukti

Harga Bahan Pokok Mahal,Dinas Perindag Sumut Sebut Stabil dan Normal
