Yayasan Hanya Berhentikan Sementara Guru Hukum Siswa Bejalar di Lantai

Kitakini.news -Yayasan Abdi Sukma Medan membebastugaskan dan skorsing guru yang menghukum siswanya berinisial M belajar di lantai kelas karena tidak mampu bayar SPP.
Baca Juga:
Hal itu usai pertemuan antara pihak Yayasan sekolah dengan guru dan orangtua murid terkait peristiwa tersebut Sabtu (11/1/2025).
Orang tua murid, Kamelia datang sendirian dan langsung masuk kelas untuk dipertemukan dengan guru yang menyuruh anaknya belajar di bawah lantai. Namun pertemuan itu dilakukan secara tertutup.
Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengaku kecewa dengan adanya peristiwa tersebut.
Dikatakannya, aturan yayasan tidak pernah membenarkan adanya siswa yang tidak membayar SPP harus dihukum duduk di lantai. Bahkan pihak sekolah tidak ada keluarkan kebijakan tersebut. Semua siswa diperlakukan secara baik walau belum membayar.
Ahmad pun tegas akan membebaskantugaskan guru yang bersangkutan dan belum diberikan izin mengajar sementara.
Tidak hanya guru, kepala sekolah juga disanksi oleh yayasan karena lalai menjalankan tugas.
Terkait aturan siswa duduk di lantai, merupakan aturan kebijakan yang diambil sendiri oleh guru tersebut. Padahal guru yang menyuruh seorang siswa belajar di lantai memiliki sertifikasi profesi.
Sementara itu, orangtua M, Kamelia berharap kepada pihak sekolah adanya keadilan terhadap anaknya. Atas kejadian itu, anaknya merasa ketakutan apabila ke sekolah maupun jumpa gurunya.
Berkali-kali M meminta orangtuanya datang ke sekolah agar bayar uang buku dan SPP karena selama ini dirinya mendapat perilaku tidak wajar.
Sejak masuk sekolah usai libur Tahun Baru, pada Senin (6/1/2025).
Siswa kelas 4 SD itu tidak diperbolehkan duduk di bangku. Melainkan duduk di lantai meski sedang menulis. Lebih parahnya, kondisi itu dilakukan jam pagi sampai siang jam pulang sekolah.
Sehingga anak tersebut alami kerusakan mental dan trauma karena malu di depan teman-temannya.
Kamelia yang mengalami kesulitan ekonomi yang sudah cerai dengan suaminya, sempat memohon untuk diringankan namun pihak sekolah maupun guru tersebut tidak memperdulikan, malah anaknya diperlakukan tidak wajar saat belajar.
Kejadian itu diketahui ketika Kamelia datang dan langsung diserbu teman-teman anaknya agar M ditolong supaya tidak lagi di lantai.
Sontak saat ditemui dalam kelas, anaknya benar diperlakukan tidak wajar dan Kamelia pun menangis melihat kondisi anaknya yang diperlukan sangat memalukan seolah-olah anaknya seperti pengemis.
Kesedihan itu tidak dapat dibendung atas perlakuan guru kepada anaknya yang kini mengalami trauma.
Padahal, Kamelia akan menjual HPnya untuk membayar, tetapi perjuangan itu tidak dihargai oleh seorang guru, yang semestinya diberikan pendidikan dan berikan kecerdasan kepada muridnya. (**)

Sofyan Tan Soroti Delapan Poin Penting dalam RUU Sisdiknas, Fokus pada Kesejahteraan Guru dan Kurikulum yang Konsisten

Dua Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Guru SD di Simalungun Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Anggota Komite I DPD RI Dorong Penyelesaian Masalah Guru Swasta Secara Komprehensif

Agus Fatoni Harusnya Alokasikan BKP Bangun Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung Pendidikan di Nias

Krisis Guru di Nias, Kodim 0213/Nias Tugaskan Perajurit TNI Untuk Mengajar
