Sholat Ghaib Untuk Korban Penembakan Bos Rental, Diduga Dilakukan 3 Oknum TNI AL

Kitakini.news -Peristiwa penembakan terhadap bos mobil rental di Banten yang diduga melibatkan 3 oknum Anggota TNI Angkatan Laut, perkaranya harus terang benderang dan tidak ada yang ditutupi. Apalagi sampai direkayasa oleh penegak hukum.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Perkumpulan Pemilik Usaha Mobil Rental yang ada di Medan, Sumatera Utara usai melakukan Sholat Ghaib di Masjid Raya Al Mashun, untuk korban tewas dalam penembakan tersebut, Minggu (12/1/2025).
Sebagai bentuk kepedulian dalam peristiwa penembakan itu, belasan perkumpulan pemilik usaha mobil rental yang mengatasnamakan Asosiasi Rental Mobil Indonesia Sumatera Utara ini melakukan salat ghaib.
Usai salat ghaib, mereka aksi turun ke jalan dengan membentang spanduk tulisan kecaman di persimpangan Jalan SM Raja Medan tepatnya diseputaran Masjid Raya Medan.
Aksi ini dilakukan agar menjadi perhatian khusus bagi masyarakat Indonesia sehingga pelakunya mendapat hukuman seberat-beratnya.
"Kita berharap penegak hukum dari TNI maupun Polri bersikap profesional untuk menangani kasus penembakan itu. Dan jangan ada yang ditutupi maupun direkayasa. Seperti tuduhan yang ada, bahwa bos rental mobil itu melakukan pengeroyokan," ujar Ketua Asosiasi Rental mobil Indonesia Sumut, Eri Primadani.
Eri menambahkan, jika tuduhan pengeroyokan itu terus disampaikan. Penyidik harus buka rekaman CCTV di lokasi kejadian agar dibuktikan bahwa kejadian pengeroyokan itu tidak ada.
Bagi Eri, ancaman sering terjadi saat berurusan dengan oknum penegak hukum apabila mobil mereka disewa atau direntalkan.
"Biasanya, banyak mobil-mobil yang dipakai tidak kembali atau digelapkan. Dan kasusnya pun jarang terungkap apabila melaporkan ke pihak berwajib," imbuhnya.
"Berharap, Kapolri dan Panglima TNI memberikan atensi kepada bawahannya agar serius tangani kasus-kasus penggelapan mobil yang biasanya pelaku adalah orang orang penegak hukum," tandasnya. (**)

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Bagikan Takjil Gratis di Simpang Selayang

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara atas Kasus Penistaan Agama

Jual Motor Untuk Pesta Tuak, Kaki Pocong dan Rekannya Ditembak Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia
