Selasa, 11 Maret 2025

Pemuda di Padangsidimpuan Cabuli Siswi SMP Hingga Sebar Vidio Tak Senonoh

Efendi Jambak - Rabu, 15 Januari 2025 18:23 WIB
Pemuda di Padangsidimpuan Cabuli Siswi SMP Hingga Sebar Vidio Tak Senonoh
Teks foto : Korban didampingi lembaga burangir saat mengadukan kasus yang ia alami ke Mapolres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Seorang pemuda berinsial RM, warga Angkola Julu Kota Padangsidimpuan mencabuli anak gadis yang masih duduk di bangku SMP kelas II berinisial ML (14). Modus awalnya adalah perkenalan di media sosial Instagram dan mengajak korban berkeliling kota.

Baca Juga:

Keduanya dikabarkan berkenalan dari Instagram dan selanjutnya, korban ML diajak jalan-jalan berkeliling oleh pelaku. Tanpa curiga, korban pun bersedia. Hal itu dijelaskan korban didampingi ibunya saat menjelaskan perihal kejadian kepada Yayasan Lembaga Burangir.

Saat itu pelaku menjemput korban setelah keduanya berjanjian, Jumat (10/1/2025). Pelaku membawa korban mengendarai sepeda motor, dari berkeliling kota hingga menuju Bukit Simarsayang, tepatnya ke sebuah pondok tenda biru.

Di lokasi tersebut kemudian, pelaku mencabuli korban secara paksa. Dari keterangan Sekretaris Lembaga Burangir, Juli H Zega, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB. Usai melakukan perbuatan bejatnya, RM pun mengantar ML pulang ke rumah di kawasan Padangsidimpua Utara.

Dua hari setelah kejadian tersebut, RM kembali menghubingi korban, namun tak digubris. Karena korban takut atas perbuatan pelaku kepadanya. Namun ia justru mendapat ancaman melalui WhatsApp bahwa video syur mereka akan disebar.

Ancaman itu pun terjadi, dimana video yang direkam di lokasi Bukit Simarsayang itu disebar ke rekan-rekan yang lain, hinggga diketahui pihak sekolah yang kemudian mengeluarkan korban dari sekolah tersebut.

Tak terima perlakuan pelaku terhadap putrinya kemudian hari Minggu (12/1/2025) siang, DTS ibu korban didampingi Lembaga Burangir membuat laporan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor STPL/B/18I/2024/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan untuk mengejar pelaku.

Juli H Zega mengatakan bahwa kasus dugaan tindakan asusila yang diduga menimpa seorang siswi bernama Melati yang baru berusia 14 tahun dan siswa kelas 2 di salah satu SMP di Kota Padangsidimpuan baru-baru ini mencuat ke publik.

Berdasarkan pengakuan Melati bahwa dirinya sudah mengalami tindakan asusila oleh seorang pria berinisial RM warga Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu.

Peristiwa ini diduga terjadi, Jumat 10 Januari 2024 di Bukit Simarsayang menurut pengakuan korban, pelaku menggunakan modus membujuk korban dengan iming-iming jalan-jalan untuk melakukan perbuatan tidak senonoh di Pondok bertenda biru dengan kondisi tertutup.

Korban juga mengaku kalau adegan mesum itu juga direkam pelaku dan sudah disebarkan ke rekan-rekan korban.

"Selain Itu berdasarkan surat yang ditunjukkan ibu kandung korban kepada kita (Lembaga Burangir) korban juga telah di keluarkan dari sekolahnya," ucap Juli.

Juli berharap Polres Padangsidimpuan agar segera bertindak cepat mengungkap kasus ini karena pelaku juga diduga juga telah menyebarkan video mesum itu kepada rekan-rekan korban di sekolah dan juga ke Medsos.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Padangsidimpuan Cek Jalan Rusak, Antisipasi Kecelakaan Jelang Idul Fitri 2025

Kapolres Padangsidimpuan Cek Jalan Rusak, Antisipasi Kecelakaan Jelang Idul Fitri 2025

Operasi Keselamatan Toba 2025: Langkah Tegas Polres Padangsidimpuan

Operasi Keselamatan Toba 2025: Langkah Tegas Polres Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Kuliah di UMTS, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Kuliah di UMTS, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Polres Padangsidimpuan Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik

Polres Padangsidimpuan Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik

Polres Padangsidimpuan Ungkap 15 Kasus Narkoba dan Amankan 17 Tersangka Selama Januari 2025

Polres Padangsidimpuan Ungkap 15 Kasus Narkoba dan Amankan 17 Tersangka Selama Januari 2025

Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres

Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Sertijab Dua Pejabat Polres

Komentar
Berita Terbaru