Hut PDI Perjuangan ke-52, Repdem Sumut Gelar Try Out Ujian Profesi Advokat

Kitakini.news - Rangkaian memperingati hari ulang tahun (HUT) PDI Perjuangan ke-52 dan HUT Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) ke-20, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Repdem Sumatera Utara (Sumut), menggelar try out menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA). Selain latihan menyelesaikan soal-soal pilihan berganda dan essai, juga diisi dengan materi-materi singkat yang berkaitan dengan materi yang akan diujikan pada UPA nantinya.
Baca Juga:
"Mengisi rangkaian HUT PDI Perjuangan ke-52 dan HUT Repdem ke-20, kami membuka kelas latihan mengerjakan soal-soal UPA, dengan harapan agar calon-calon Advokat bisa lebih siap menghadapi ujian . Disamping itu, ada juga materi-materi menarik yang didiskusikan sehubungan dengan kondisi hukum dan peradilan ditahun 2024 hingga awal 2025 yang banyak menyita perhatian masyarakat,"ujar Martua Siadari, Ketua DPD Repdem Sumut, kepada wartawan di kantor DPD PDI Perjuangan, Jalan Jamin Ginting No 68 Medan, Sabtu (18/1/25).
Sambung Martua, kelas latihan UPA ini digelar seiring dengan instruksi DPN Repdem, untuk tidak sekedar menggelar kegiatan seremonial dalam HUT 52 Tahun PDI Perjuangan dan HUT 20 tahun Repdem, namun diutamakan untuk menggelar kegiatan bernuansa pendidikan yang manfaatnya tidak lekang oleh waktu.
Banyaknya pengurus DPD Repdem yang berprofesi advikat ditambah dengan momentum beberapa organisasi Advokat sudah mulai melakukan persiapan untuk menggelar UPA, sehingga berbagi ilmu, pengalaman dibidang hukum, menjadi hal yang cukup bermanfaat bagi para calon advokat. sehingga calon advokat yang lulus setelah mengikuti kelas ini, diharapkan lebih siap dan kukus menjadi advokat dan tentunya menjadi advokat yang peka dan berani melawan ketidak adilan, serta kesewenang-wenangan.
Martua menyebutkan bagaimana aturan hukum bisa diubah untuk kepentingan orang tertentu, begitu juga bagaimana menjadilan institusi penegak hukum untuk membunuh suara-suara kritis yang bertujuan untuk memperjuangkan keadilan dan kepentingan bangsa diatas kepentingan pribadi dan kelompok pada saat ini kerap dipertontonkan kepada masyarakat, menjadikan ganjalan ketidak benaran ini harus diluruskan kembali.
"Terkait dengan itu, diskusi politik orang-per orang dan antar kelompok harus dibangun agar Indonesia sebagai negara hukum, kembali pada khitohnya, menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi di negeri ini." pungkasnya.
Pemateri yang dihadirkan dalam kegiatan ini juga merupakan advokat-advokat yang memiliki pengalaman dalam menangani perkara, baik perdata, pidana dan lainnya, seperti Alamsyah Hamdani, S.H, DR. Jimmy Albertinus, Ali Piliang, S.H.,M.H dan Mangasi Tua Purba, S.H, dan M.Harizal, S.H, yang memiliki profesi Advokat, dengan latar belakang yang berbeda-beda, sehingga menjadikan kelas latihan ujian UPA, semakin menarik dan variatif karena diselingi dengan diskusi-diskusi menarik terkat kasus hukum kekinian yang terjadi di Indonesia.
Kelas pelatihan menghadapi ujian calon advokat yang diselenggarakan secara gratis ini, diselenggarakan sejak Jumat (17/1/25) dan dibuka oleh Sekretaris DPD PDI Perjuangan, Dr Sutarto yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, didampingi Wakil Sekretaris, Ahmad Bima Nusa.
Dalam pidato pembukaannya, Sutarto mengharapkan agar calon peserta yang ikut kelas pelatihan ini, bisa lulus dengan sempurna dan kelak menjadi Advokat handal, yang memperjuangkan keadilan dan hak-hak masyarakat.
"Banyak persoalan hukum yang menjadi perhatian masyarakat saat ini, bagaimana hukum kerap dijadikan sebagai senjata untuk kekuasaan, dan kita berharap kedepan tidak terjadi lagi sehingga di Indonesia, hukum benar-benar menjadi pengadil di negeri ini, bukan sebagai alat," tutup Sutarto.
Diikuti oleh 40 peserta, baik yang sudah lulus, maupun akan melaksanakan Pendidikan Khusus Provesi Advokat (PKPA), kelas pelatihan hari terakhir, Sabtu (18/1/25), ditutup oleh Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Alamsyah Hamdani. Sebelum menutup kegiatan, mantan Ketua LBH Medan, pengacara senior yang telah banyak menangani perkara besar, namun tetap komitmen hingga saat ini menangani kasus-kasus prodeo mengatakan, untuk menjadi pengacara yang hebat harus memiliki kecakapan, nalar dan pengetahuan yang cukup mumpuni, serta taat pada etika profesi.
"Melanggar etika profesi, akan menghancurkan karir advokat itu sendiri, karena klien tidak akan lagi menaruh kepercayaan pada advokat tersebut, bahkan instansi terkait juga tidak akan menaruh simpati pada advokat yang terbukti melanggar etik," pesan Alamsyah Hamdani.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Fraksi PDI-Perjuangan Ajukan Pencabutan Perda Tata Ruang

HUT ke-78 Ibu Mega, Sutarto: Beliau Ibu Bangsa

Wakil Ketua DPRD Sumut Sutarto Bersama Pokja Wartawan Gowes dan Ngopi Bareng

Hasto Tak Ditahan Usai Diperiksa, Ini Penjelasan KPK

Hasto Diperiksa KPK Sekira 3 Jam Lebih
