Subandi: Kita Rekomendasikan Cabut Kerjasama BPJS Kesehatan Dengan RS Mitra Sejati

Kitakini.news -Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerahn(DPRD) Provinsi Sumatera Utara (DPRD Sumut), HM Subandi tegas merekomendasikan agar kerjasama BPJS Kesehatan dengan Rumah Sakit Mitra Sejati Medan dihentikan sementara.
Baca Juga:
Sebab, rumah sakit tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang merupakan syarat mutlak operasional sebuah rumah sakit.
"Ini luar biasa! IPAL-nya tidak ada sama sekali. Bagaimana mungkin rumah sakit sebesar itu bisa beroperasi tanpa memenuhi syarat dasar seperti ini? BPJS Kesehatan harus segera menghentikan kerja sama mereka," tegas Subandi didampingi Anggota Komisi E Rahmansyah Sibarani di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (21/1/2025).
Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi E DPRD Sumut bersama Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kota Medan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Kesehatan Sumut.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut yang telah turun langsung ke lapangan mengonfirmasi bahwa Rumah Sakit Mitra Sejati tidak memiliki IPAL, bahkan nilai pemantauan lingkungan mereka sangat rendah.
"IPAL adalah syarat utama untuk operasional rumah sakit. Bagaimana bisa rumah sakit ini lolos izin selama ini?" kata Subandi dengan nada keras.
Meski demikian, izin operasional RS Mitra Sejati masih berlaku hingga keputusan final ditentukan melalui rapat gabungan Komisi E dan Komisi D DPRD Sumut.
"BPJS-nya kita stop sementara, tapi operasi rumah sakit tetap berjalan karena izinnya masih ada. Namun, jika IPAL tidak segera dipenuhi, kami akan rekomendasikan penutupan total," tambah Subandi.
Subandi juga menyentil pihak manajemen RS Mitra Sejati yang dinilai lamban dan tidak serius memenuhi kewajiban tersebut.
"IPAL itu bukan investasi yang sulit. Ini menunjukkan ada kelalaian yang disengaja. Kalau begini terus, bagaimana mereka bisa memberikan layanan kesehatan yang layak?" tutupnya.
Saat dikonfirmasi, Humas RS Mitra Sejati Erwinsyah dihubungi mengaku tidak tahu menahu adanya RDP dengan pihak Komisi E.
"Mungkin itu bagian manajemen, saya tidak tahu. Sebelumnya memang ada sekali, itupun hanya manajemen, saya tidak ikut," katanya.
Soal rekomendasi pemutusan sebagai provider BPJS Kesehatan, dia mengaku terkejut. Apalagi alasannya tidak adanya IPAL rumah sakit tersebut.
"Tak mungkin tak ada IPAL. Saya tanyakan ke manajemen lagi ya," jelasnya. (**)

Mahasiswa UINSU Unjuk Rasa di DPRD Sumut Tuntut Efisiensi Anggaran dan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Puluhan Massa Gelar Aksi di DPRD Sumut, Tuntut Penegakan Hukum Kasus Penipuan Casis TNI AD

DPRD Sumut Akan Panggil Sekolah Bermasalah Buntut Siswa Terancam Gagal Ikut SNBP 2025

Akhirnya, Erni Ariyanti Dilantik Jadi Ketua DPRD Sumut

Jelang Pelantikan Ketua DPRD Sumut, Erni Gelar Syukuran Bersama Tokoh
