Selasa, 11 Maret 2025

Polsek Padang Tualang Bekuk Pengedar 1,98 Gram Sabu

Junaidi - Sabtu, 25 Januari 2025 20:30 WIB
Polsek Padang Tualang Bekuk Pengedar 1,98 Gram Sabu
Teks foto : Tersangka bersama barang bukti narkoba di polsek Padang Tualang. (Junaidi)

Kitakini.news -Unit Reskrim Polsek Padang Tualang mengamankan seorang pria berinisial ATP (21) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1,98 gram, Jumat (24/1/2025) malam.

Baca Juga:

Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di Dusun IX Vak XVIII, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Padang Tualang, AKP Masagus langsung menginstruksikan tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku melintas dengan sepeda motor Honda Supra X warna hitam. Ketika petugas mencoba menghentikan mereka, kedua pelaku justru berusaha kabur dengan tancap gas.

Saat pengejaran, sepeda motor yang dikendarai pelaku terjatuh, membuat ATP berhasil diamankan, sementara rekannya berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).

Saat diinterogasi, ATP mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial R. ATP berencana menjual kembali narkotika tersebut kepada pelanggannya, dengan sistem bagi hasil setelah barang laku terjual.

Barang Bukti yang diamankan antara lain 1,98 Gram sabu-sabu,satu unit sepeda motor Honda Supra X hitam, uang tunai hasil transaksi.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat.

"Kami akan terus memburu para pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba. Kepada masyarakat, kami imbau untuk berani melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan agar kita dapat bersama-sama memberantas kejahatan narkotika yang merusak generasi bangsa," ujar Kapolsek.

Saat ini, ATP dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Langkat Ungkap Penggelapan Mobil Rental, 14 Mobil Disita Sebagai Barang Bukti

Polres Langkat Ungkap Penggelapan Mobil Rental, 14 Mobil Disita Sebagai Barang Bukti

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sawit Seberang, Polsek Padangtualang Peragakan 12 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Sawit Seberang, Polsek Padangtualang Peragakan 12 Adegan

Petugas Tangkap Pengedar Narkoba di Silayang-layang, Warga Sempat Menghalangi Eksekusi

Petugas Tangkap Pengedar Narkoba di Silayang-layang, Warga Sempat Menghalangi Eksekusi

Curiga Baru Selesai Main, Polres Langkat Kembali Bakar Gubuk Narkoba

Curiga Baru Selesai Main, Polres Langkat Kembali Bakar Gubuk Narkoba

Polres Langkat Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan: Komitmen Penegakan Hukum Berlanjut

Polres Langkat Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan: Komitmen Penegakan Hukum Berlanjut

Komentar
Berita Terbaru