Senin, 10 Maret 2025

Soal Cawe-cawe "Partai Coklat" di PIlkada 2024, MKD Hanya Beri Teguran Tertulis Pada Yulius Setiarto dari F-PDIP

Guruh Ismoyo - Selasa, 03 Desember 2024 18:31 WIB
Soal Cawe-cawe "Partai Coklat" di PIlkada 2024, MKD Hanya Beri Teguran Tertulis Pada Yulius Setiarto dari F-PDIP
CAD
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto
Kitakini.news -Terkait pernyataan yang menyinggung ketidaknetralan aparat Kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dengan sebutan "Partai Coklat", AnggotaKomisi IDPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto hanya diberi sanksi teguran tertulis oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh KetuaMKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dalam musyawarah MKD di Komplek Parlemen, Senayang, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024.

Baca Juga:

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yth Yulius Setiarto, SH. MH No anggota A234Fraksi PDIP terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis," kata Nazaruddin di ruang rapat MKD.

Terhadap putusan MKD ini, disampaikan Nazaruddin, bersifat final dan mengikat sejak putusan dibacakan.

Yulius Setiarto dilaporkan ke MKD oleh Ali Hakim Lubis, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, karena menilai pernyataan itu melanggar kode etik.

Ali mengklaim bahwa laporan ini dilakukan sebagai warga negara biasa, bukan atas nama partai atau institusi tertentu. Namun tetap saja keterlibatan politisi dalam melaporkan sesame anggota legislative, memunculkan spekulasi adanya kepentingan politik.

Terhadap laporan ini, MKD sudah melakukan klarifikasi awal pada 2 Desember 2024, dengan alat bukti berupa video unggahan Yulius Setiarto pada melalui akun tiktok pribadinya yang menyinggung cawe-cawe polisi di Pilkada 2024.

Terhadap persoalan ini, Yulius mengatakan bahwa di unggahannya pada 25 November 2024 lalu itu, dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu 1 x 24 jam, untuk mengklarifikasi temuan Bocor Alus Politik yang dirilis Tempo yang mengungkapkan sejumlah dugaan keterlibatan aparat kepolisian atau Partai Coklat diPilkada 2024.

"Polisi secara aktif menggalang dukungan untuk memenangkan calon-calon yang didukung olehMulyono (nama masa kecil Joko Widodo alias Jokowi)," sebut Yulius dalam video yang diunggahnya.

Menurut Yulius, pengerahan apparat untuk memenangkan kontestan tertentu merupakan pelanggaran serius yag dapat mengancam keutuhan negara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Pakar Hukum Nilai Putusan MK Soal Pilkada Serang Dikritik, Dinilai Aneh dan Janggal

Pakar Hukum Nilai Putusan MK Soal Pilkada Serang Dikritik, Dinilai Aneh dan Janggal

Sofyan Tan Soroti Delapan Poin Penting dalam RUU Sisdiknas, Fokus pada Kesejahteraan Guru dan Kurikulum yang Konsisten

Sofyan Tan Soroti Delapan Poin Penting dalam RUU Sisdiknas, Fokus pada Kesejahteraan Guru dan Kurikulum yang Konsisten

PSG vs Liverpool di Liga Champions 2024/2025: Duel Sengit Dua Raksasa Eropa di Parc des Princes

PSG vs Liverpool di Liga Champions 2024/2025: Duel Sengit Dua Raksasa Eropa di Parc des Princes

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina: Mangihut Sinaga Apresiasi Ketegasan Kejaksaan Agung, 9 Tersangka Diungkap

Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina: Mangihut Sinaga Apresiasi Ketegasan Kejaksaan Agung, 9 Tersangka Diungkap

Rapidin Simbolon Serukan Penjagaan Hutan Guna Cegah Bencana Longsor dan Banjir Bandang Susulan

Rapidin Simbolon Serukan Penjagaan Hutan Guna Cegah Bencana Longsor dan Banjir Bandang Susulan

Komentar
Berita Terbaru