Selasa, 11 Maret 2025

Gugat Cerai, Asri Welas Tuntutan Pembagian Harta

Fitri - Sabtu, 30 November 2024 18:12 WIB
Gugat Cerai, Asri Welas Tuntutan Pembagian Harta
ig@asri_welas
Asri Welas
Kitakini.news -Kasus perceraian terus mendera dunia hiburan, kali ini harus dihadapi Asri Welas. Artis ini menggugat suami yang telah menikahinya sejak 2007 lalu.

Melansir berbagai sumber, Sabtu (30/11/2024), Asri Welas melayangkan gugatan cerai pada suaminya, Galiech Ridha Rahardja, ke Pengadilan Agama (PA) Depok pada 5 November 2024.

Baca Juga:

Sebagai informasi, Asri Welas menikah dengan Galiech Ridha Rahardja pada 2007.

Keduanya dikaruniai tiga orang anak laki-laki bernama Rajwa Gilbram Ridha Rahardja pada 2009, Rayyan Gibran Ridha Rahardja pada 2017, dan Renzo Gibrar Ridha Rahardja pada 2019.

Dalam gugatannya, Asri Welas menuntut empat hal kepada Galiech. Empat tuntutan itu di antarannya adalah pembagian harta gono-gini.

"Intinya pertama permintaan cerai, kedua permintaan hak asuh anak, kemudian yang ketiga adalah pembagian gono-gini, dan yang keempat itu nafkah," kata Samsudin selaku Humas PA Depok dalam sebua tayangan telivisi.

Sidang perdana perceraian Asri Welas dan Galiech yang beragendakan mediasi telah digelar. Namun, sidang tersebut ditunda beberapa kali, termasuk sidang terakhir pada Kamis (28/11/2024) lalu lantaran Asri Welas berhalangan hadir.

Tapi yang jelas, hingga saat ini, belum diketahui penyebab perceraian tersebut. Asri Welas pun masih bungkam mengenai perceraian ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Kontraktor Segel Stadion Utama Sumut Gara-gara Pembayaran Rp677 Juta Tertunggak

Tiga Kontraktor Segel Stadion Utama Sumut Gara-gara Pembayaran Rp677 Juta Tertunggak

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Bagikan Takjil Gratis di Simpang Selayang

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Bagikan Takjil Gratis di Simpang Selayang

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara atas Kasus Penistaan Agama

Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara atas Kasus Penistaan Agama

Bentuk dan Kualitas Rumah Menentukan Nilai Jual Properti, Kenyamanan, dan Kesehatan

Bentuk dan Kualitas Rumah Menentukan Nilai Jual Properti, Kenyamanan, dan Kesehatan

Komentar
Berita Terbaru