Selasa, 11 Maret 2025

Main Film Horor, Atiqah Hasiholan Punya Gangguan Jiwa

Fitri - Senin, 09 Desember 2024 19:36 WIB
Main Film Horor, Atiqah Hasiholan Punya Gangguan Jiwa
ig@atiqahhasiholan
Atiqah Hasiholan
Kitakini.news -Atiqah Hasiholan kembali terlibat dalam film horor. Kali ini dia dapat peran sebagai orang yang punya gangguan jiwa.

Melansir berbagai sumber, Senin (9/12/2024), film horor yang dibintangi Atiqah Hasiholan berjudul Terkutuk. Dan disutradarai Andi Bachtiar Yusuf tersebut.

Baca Juga:

"Aku jadi Radha, dia jurnalis yang pindah ke rumah susun dan menemukan banyak kejanggalan di sana," kata Atiqah Hasiholan.

Atiqah Hasiholan merasa harus memahami latar belakang sosok Radha yang punya gangguan mental.

"Tantangannya, Radha ini punya gangguan kejiwaan, jadi aku harus benar-benar memahami perasaan dan lingkungannya," jelas Atiqah Hasiholan.

Film 'Terkutuk' berkisah tentang Radha (Atiqah Hasiholan), seorang jurnalis foto yang hidupnya tengah buyar karena terlibat sebuah kasus yang mengancam kehidupan profesional dan pribadi.

Di tengah kondisi finansial yang juga sedang morat-marit, Radha dan anak laki-lakinya yang berusia 8 tahun harus pindah ke rumah susun.

Anehnya, unit rusun yang ditempati ternyata sudah memiliki ruang khusus untuk pencucian klise foto, mengindikasikan bahwa penghuni sebelumnya juga merupakan seorang fotografer.

Kendati demikian, tidak ada satu pun tetangganya yang berkenan bercerita tentang penghuni lama unit tersebut.

Sebagai informasi, selain di Indonesia, film Terkutuk rencananya juga akan tayang di Malaysia, Thailand, Vietnam, dan Singapura.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Kontraktor Segel Stadion Utama Sumut Gara-gara Pembayaran Rp677 Juta Tertunggak

Tiga Kontraktor Segel Stadion Utama Sumut Gara-gara Pembayaran Rp677 Juta Tertunggak

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Bagikan Takjil Gratis di Simpang Selayang

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Bagikan Takjil Gratis di Simpang Selayang

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara atas Kasus Penistaan Agama

Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara atas Kasus Penistaan Agama

Bentuk dan Kualitas Rumah Menentukan Nilai Jual Properti, Kenyamanan, dan Kesehatan

Bentuk dan Kualitas Rumah Menentukan Nilai Jual Properti, Kenyamanan, dan Kesehatan

Komentar
Berita Terbaru