Rabu, 12 Maret 2025

Standup Please Pastikan Muncul di Lapangan Benteng Medan

Fitri - Minggu, 29 Desember 2024 19:44 WIB
Standup Please Pastikan Muncul di Lapangan Benteng Medan
ig@tanduppleaseid
Standup Please
Kitakini.news -Band pop punk asal Medan, Standup Please, memastikan tampil di Lapangan Benteng. Mereka akan muncu pada 30 Desember 2024 dalam acara yang bertajuk Semarak Tahun Baru Kota Medan.

Melansir berbagai sumber, Sabtu (29/12/2024), Standup Please terbentuk 2007 dan beranggotakan Yudha (vokal), Tambul (bas), Dhani (gitar), Ihsan (gitar), dan Tami (drum).

Baca Juga:

"Kami akan on stage tgl 30 Desember dan panggung terakhir di tahun 2024. Sampai jumpa di Lapangan Benteng, acara ini gratis," bunyi pernyataan Standup Please di Instagram-nya.

Pemilik album mini bertajuk Hidup ini merasa sangat senang bisa menghibur warga Medan dalam momen Tahun Baru.

"Senang sekali rasanya di penghujung akhir tahun dapat berkumpul dengan teman teman lokal heroes terbaik dari Medan dan ikut meramaikan suasana kemeriahan akhir tahun," tambahnya.

Sebagai informasi, selain Standup Please juga akan tampil Historical, Ovel and Fiends, Vintage Glasses, Kenduri Kopi, Not Xmprewell, Arcade Night, Praja Wibawa, dan Bapenda.

Sementara untuk band nasional akan hadir band Radja atau Endang Soekamti. "Bagi warga Kota Medan yang ingin merayakan malam pergantian tahun kami imbau untuk hadir di Lapangan Benteng," kata Kadis Pariwisata Kota Medan, M Ody Batubara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Saat Gunakan Sabu Bersama Rekannya

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Bagikan Takjil Gratis di Simpang Selayang

Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Bagikan Takjil Gratis di Simpang Selayang

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Polrestabes Medan Beri Penghargaan 56 Personel Atas Pengungkapan Kasus Besar

Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara atas Kasus Penistaan Agama

Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara atas Kasus Penistaan Agama

Jual Motor Untuk Pesta Tuak, Kaki Pocong dan Rekannya Ditembak   Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia

Jual Motor Untuk Pesta Tuak, Kaki Pocong dan Rekannya Ditembak Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia

Hendrik Kusumo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan

Hendrik Kusumo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan

Komentar
Berita Terbaru