Senin, 10 Maret 2025

Wisatawan Kenakan Bikini di Luar Pantai Didenda Seharga Sepeda Motor Baru

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 17:46 WIB
Wisatawan  Kenakan Bikini di Luar Pantai Didenda Seharga Sepeda Motor Baru
doc
Ilustrasi
Kitakini.com - Kota Albufeira, wilayah Algarve, Portugal, menerapkan aturan baru terkait perilaku wisatawan yang dinilai tidak pantas. Mulai 2025, dewan kota setempat mengusulkan denda hingga 1.500 euro (sekitar Rp25,5 juta), atau seharga sepeda motor baru, bagi wisatawan yang mengenakan pakaian renang atau bikini di luar pantai dan kolam renang. Aturan ini bertujuan untuk menjaga etika dan ketertiban umum di kota yang menjadi destinasi wisata populer.

Selain larangan berbikini di tempat umum, Albufeira juga mengusulkan denda mulai 300 euro bagi wisatawan yang minum alkohol di jalanan. Kebijakan ini diambil setelah insiden yang melibatkan sekelompok turis asal Inggris yang terekam video melakukan perilaku tidak senonoh di sebuah bar lokal pada siang hari. Dalam video yang tersebar di media sosial, beberapa pria terlihat telanjang, merangkak di atas meja bar, yang memicu kemarahan publik dan pihak berwenang.

Baca Juga:

Tidak hanya itu, polisi juga akan lebih tegas menindak wisatawan yang buang air kecil di tempat umum atau melakukan ketelanjangan di ruang terbuka. Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi perilaku kasar yang mengganggu ketertiban di Albufeira.

Rancangan kode etik ini, yang disetujui pada akhir 2024, sudah diterbitkan di surat kabar resmi Diário de República dan akan tetap dalam masa konsultasi publik selama 30 hari. Wali Kota Albufeira, Jose Carlos Rolo, menekankan pentingnya kebijakan ini untuk menjaga citra kota sebagai tujuan wisata yang aman dan terhormat.

Berita Terbaru