Wisatawan Kenakan Bikini di Luar Pantai Didenda Seharga Sepeda Motor Baru
Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 17:46 WIB

doc
Ilustrasi
Kitakini.com - Kota Albufeira, wilayah Algarve, Portugal, menerapkan aturan baru terkait perilaku wisatawan yang dinilai tidak pantas. Mulai 2025, dewan kota setempat mengusulkan denda hingga 1.500 euro (sekitar Rp25,5 juta), atau seharga sepeda motor baru, bagi wisatawan yang mengenakan pakaian renang atau bikini di luar pantai dan kolam renang. Aturan ini bertujuan untuk menjaga etika dan ketertiban umum di kota yang menjadi destinasi wisata populer.