Jumat, 16 Mei 2025

Rasidah, Kue Tradisional Manis Gurih Khas Melayu Deli yang Melegenda

Redaksi - Minggu, 27 April 2025 14:29 WIB
Rasidah, Kue Tradisional Manis Gurih Khas Melayu Deli yang Melegenda
Bawang goreng sebagai taburan untuk kue basah bernama rasidah merupakan kue tradisi Masyarakat Melayu Deli.
Kitakini.com - Bawang goreng biasanya hanya ditemukan sebagai pelengkap makanan asin, asam, atau pedas. Namun, masyarakat Melayu Deli memiliki tradisi berbeda dengan menjadikan bawang goreng sebagai taburan untuk kue basah bernama rasidah.

Melansir berbagai sumber, Sabtu (26/4/2025), kue rasidah biasa disajikan dalam berbagai acara penting seperti lamaran, pernikahan, kenduri, makan hadap-hadapan, hingga menjadi hidangan resmi Kesultanan Melayu Deli. Kelezatan dan keunikan rasidah membuatnya tak hanya dikenal di Sumatera Utara, tetapi juga meluas ke daerah-daerah Melayu lainnya seperti Tamiang (Aceh), Kepulauan Riau, Semenanjung Malaya, bahkan Kalimantan. Di setiap daerah tersebut, penyebutan rasidah juga beragam, seperti lasidah atau asidah.

Baca Juga:

Dari tampilannya, kue tradisional ini memang tampak sederhana, tetapi nilai historis dan budayanya membuat rasidah menjadi primadona dalam setiap acara besar. Rasidah tidak hanya menawarkan rasa, tetapi juga menyimpan makna tradisi yang kuat, menjadi bagian dari budaya Melayu yang tetap lestari hingga kini.

Pembuatan kue rasidah terbilang cukup mudah dan bisa dilakukan di rumah. Adonan dasar yang terbuat dari tepung terigu, minyak, gula, dan bawang merah ini dibentuk menjadi berbagai kreasi seperti bunga mawar, kotak, atau hati. Kelezatan rasidah terletak pada rasa manis legit dari adonan yang berpadu dengan gurih renyahnya bawang goreng di atasnya, memberikan sensasi rasa yang unik dan sulit ditemukan pada kue tradisional lainnya.

Walaupun rasidah kini sudah semakin jarang ditemui di pasaran, beberapa usaha di Kota Medan masih setia memproduksi kue ini, khususnya untuk memenuhi kebutuhan acara adat Melayu, hantaran pernikahan, hingga oleh-oleh khas bagi wisatawan yang datang berkunjung. Popularitasnya yang terus bertahan menjadi bukti kuat bahwa kue ini bukan sekadar makanan, tetapi juga warisan budaya.

Sebagai informasi, kue rasidah telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2010, mengukuhkan posisinya sebagai salah satu ikon kuliner tradisional yang patut dibanggakan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru